Pajak Parkir dan Mie Gacoan Disorot, Dewan Desak Evaluasi
Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, meminta Pemko Medan mengevaluasi total pajak Mie Gacoan yang dianggap belum maksimal. Pasalnya, pajak yang disetor Mie Gacoan selama ini dianggap masih minim dan disinyalir banyak mengalami kebocoran.
“Perolehan pajak parkir dan restoran selama ini saya lihat belum maksimal. Ini tidak boleh dibiarkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus kita selamatkan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Rommy menegaskan alasan untuk dilakukan evaluasi pajak berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) Pansus DPRD Medan ke salah satu usaha Mie Gacoan.
“Hasil sidak kita beberapa waktu lalu, pengunjung yang datang cukup ramai. Apalagi pajak restoran itu kan dibebankan pada pengunjung, 10% dari biaya makan yang disetor ke Bapenda Pemko Medan. Kita lihat yang disetorkan pengusaha itu tidak maksimal,” katanya.
Baca juga : Dishub Medan Siap Tindak Parkir Berlapis di Nibung Raya, SPT Bisa Dicabut
Politisi Golkar ini meyakini penetapan pajak restoran dan pajak parkir Mie Gacoan sarat dengan tindakan permainan kurang sehat dan merugikan negara.
“Kita minta Bapenda Medan profesional menjalankan tugasnya. Lakukan pengawasan dengan benar guna meningkatkan perolehan PAD. Jangan sampai terjadi manipulasi pajak,” ucapnya.
Jika rekomendasi ini tidak dilakukan, Rommy menyebut pihaknya akan membawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). “Tidak menutup kemungkinan Pansus akan merekomendasikan agar APH menelusuri dugaan penyimpangan setoran pajak dari Mie Gacoan dilakukan pengusutan,” tuturnya.






