Reses DPRD Siantar Diserbu Aspirasi Warga, Infrastruktur Rusak hingga BPJS Tak Aktif Disorot
Hasil reses DPRD Kota Pematangsiantar menampung begitu banyak aspirasi dari masyarakat yang membutuhkan perbaikan infrastruktur hingga pelayanan BPJS yang terus digaungkan dan menjadi persoalan dasar serta masih menjadi prioritas utama.
Dibaca Juga : Tabrakan Maut di Jalinsum Tanjung Morawa, Pemotor Tewas Terlindas Truk
Adapun keluhan warga di berbagai daerah pemilihan (dapil) yang disampaikan dalam reses justru menegaskan kebutuhan yang sama dan selama ini belum sepenuhnya tuntas, mulai dari jalan rusak, drainase buruk, hingga akses layanan kesehatan yang terhambat.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD, Charles Siregar, menyebutkan bahwa seluruh hasil reses ini merupakan refleksi langsung dari kondisi masyarakat di Kota Pematangsiantar.
“Aspirasi yang dihimpun bukan sekadar daftar keluhan, tetapi cerminan kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
Adapun aspirasi masyarakat di Dapil I yang meliputi Kecamatan Siantar Utara dan Siantar Barat, di mana suara masyarakat menggaungkan infrastruktur lingkungan menjadi perhatian utama, terutama perbaikan drainase yang kerap memicu genangan, jalan rusak yang mengganggu mobilitas, serta minimnya lampu penerangan jalan umum (LPJU).
Namun, di balik persoalan fisik tersebut, terdapat masalah lain, yakni masih banyaknya kartu BPJS di masyarakat yang tidak aktif hingga berdampak langsung pada akses berobat warga.
Bergeser ke Dapil II yang meliputi Kecamatan Siantar Sitalasari dan Siantar Martoba, kebutuhan serupa juga digaungkan. Namun, warga di wilayah ini turut menyoroti isu-isu lingkungan dan ekonomi.
Permintaan penyediaan tempat penampungan sementara (TPS) sampah menunjukkan meningkatnya kesadaran akan pengelolaan limbah, sementara keluhan terkait irigasi dan harga pupuk mencerminkan tekanan yang dirasakan sektor pertanian lokal.
Sementara itu, Dapil III yang meliputi Kecamatan Siantar Marihat, Siantar Marimbun, Siantar Selatan, dan Siantar Timur, warga mengeluhkan infrastruktur dasar seperti irigasi dan penerangan jalan. Selain itu, warga juga menyoroti kebutuhan air bersih, bantuan sosial, serta kemudahan akses layanan kesehatan.
Usai dibacakan hasil reses DPRD pada 27 April 2026, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi turut memberikan jawaban. Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar akan menindaklanjuti hal tersebut dan menjadikannya sebagai acuan guna perbaikan kinerja.
Dibaca Juga : 97 Koperasi Merah Putih Diproses di Simalungun, 6 Resmi Berdiri Lebih Dulu
“Pokok-pokok pikiran DPRD akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam agenda pembangunan. Kami akan menindaklanjutinya yang kemudian dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” kata Wesly.






