Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Dishub Medan Siap Tindak Parkir Berlapis di Nibung Raya, SPT Bisa Dicabut

Dishub Medan Siap Tindak Parkir Berlapis di Nibung Raya, SPT Bisa Dicabut

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Irsan Idris Nasution, berjanji akan segera melakukan penertiban terhadap titik parkir di sepanjang Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, pada Sabtu (2/5/2026) nanti.

“Sudah kita perintahkan anggota untuk terus memantau parkir di sana. Rencananya malam Minggu ini akan kita tertibkan,” kata Irsan, Kamis (30/4/2026).

Irsan mengakui pihaknya sudah banyak menerima informasi soal parkir berlapis di Jalan Nibung Raya, terutama saat malam Minggu.

“Imbauan sudah berulang kali kita sampaikan. Jika nanti membandel juga akan kita cabut Surat Perintah Tugas (SPT) nya,” tuturnya.

Baca juga : Parkir Berlapis di Jalan Nibung Raya Bakal Ditertibkan Dishub Kota Medan

Dikatakannya, angkringan yang ada di Jalan Nibung Raya memang akan dijadikan Kawasan Strategis Pariwisata (KSP) dalam waktu dekat.

“Setau saya Peraturan Wali Kota (Perwal) nya juga sudah ada. Makanya dalam penertiban juga harus melibatkan OPD lain. Meski begitu, segala bentuk parkir yang melanggar aturan tetap akan kita tindak,” katanya.

Sejak dilantik menjadi Kadishub Kota Medan, Irsan menegaskan bahwa dirinya memang ingin memperbaiki seluruh sistem parkir di Kota Medan.

“Komitmen kita lebih baik lagi ke depannya. Oleh karena itu Tim Cakrawala terus keliling melakukan pemantauan. Beberapa laporan yang masuk juga sudah kita tindaklanjuti, termasuk menindak jukir nakal yang nekat mengutip retribusi di atas tarif yang sudah ditentukan,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan