Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS SP4N Lapor Belum Maksimal di Toba, DPRD Minta Sosialisasi Diperluas

SP4N Lapor Belum Maksimal di Toba, DPRD Minta Sosialisasi Diperluas

Sistem Pengelolaan Pengaduan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor) belum maksimal berjalan di Kabupaten Toba, sehingga Komisi A DPRD Toba meminta tanggapan ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Dibaca Juga : 1.000 Buruh Siantar Siap Turun ke Jalan di May Day 2026, Tuntut Kesejahteraan Lebih Baik

Anggota Komisi A DPRD Toba, Candrow Manurung, mengatakan di Pemerintah Kabupaten Toba, pengaduan masyarakat melalui sistem SP4N Lapor sudah berjalan, namun penggunaannya belum dipahami masyarakat untuk melakukan pengaduan, keluhan, serta aspirasi.

“Padahal, melalui sistem ini masyarakat lebih dimudahkan dalam melakukan aduan kepada pemerintah. Demikian juga dengan pemerintah, tentu lebih mudah dalam melakukan pelayanan berkat aduan warga yang cepat tersampaikan,” ujar Candrow, Rabu (29/4/2026).

Menurut Candrow, untuk memaksimalkan penggunaan SP4N Lapor, pihaknya bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Toba melakukan konsolidasi dan koordinasi ke Pemko Medan pada Selasa (28/4/2026).

“Namun, ternyata permasalahan yang dialami oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba dengan Pemko Medan sama, yakni terkait cara penggunaan SP4N Lapor serta fungsinya yang belum banyak diketahui masyarakat,” ujarnya.

Dibaca Juga : Digerebek di Warung Kopi, Pria Parbuluan Diciduk Satres Narkoba Dairi dengan Sabu, Ganja, dan Ekstasi

Candrow berjanji agar program tersebut tidak sia-sia, pihaknya akan mendukung sepenuhnya Diskominfo Kabupaten Toba melalui Komisi A DPRD Toba dalam upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara penggunaan dan manfaatnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan