Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS DPRD Sergai Evaluasi Dana Desa dan Kinerja Dishub, Usulkan Pencopotan Kadis

DPRD Sergai Evaluasi Dana Desa dan Kinerja Dishub, Usulkan Pencopotan Kadis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serdang Bedagai (Sergai) menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan dana desa (DD), khususnya terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta kinerja Dinas Perhubungan.

Sorotan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan komisi atas LKPJ Bupati Sergai Tahun 2025 di Aula Paripurna, Senin (13/4/2026).

Anggota Komisi I DPRD Sergai, Rasdiaman Damanik, mengatakan masih banyak penggunaan dana desa yang bermasalah, terutama dalam pengelolaan BUMDes. Ia menilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) seharusnya melakukan pengawasan lebih ketat.

“Terdapat 133 BUMDes, namun hanya 43 yang berbadan hukum. Seharusnya hal ini langsung diawasi oleh Dinas PMD,” ujarnya.

Baca juga : Korupsi Dana Desa Rp533 Juta, Eks Ketua BUMNag di Simalungun Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berdasarkan data Komisi I, dari total 234 desa di Sergai, terdapat 133 BUMDes, tetapi hanya sebagian kecil yang memiliki badan hukum. Bahkan, sebagian besar BUMDes dinilai tidak berjalan optimal atau cenderung mati suri.

“Ini sangat berisiko dan rentan terhadap penyalahgunaan anggaran desa yang dapat merugikan negara,” katanya.

Ketua Komisi II DPRD Sergai, Hengki Sirait, turut menyoroti kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) yang dinilai belum maksimal. Ia bahkan meminta Bupati Sergai untuk mencopot Kepala Dinas Perhubungan.

Menurutnya, capaian retribusi daerah masih jauh dari target. Dari target retribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar Rp200 juta, realisasinya hanya Rp89,19 juta atau sekitar 44,5 persen. Sementara retribusi parkir di tepi jalan umum ditargetkan Rp400 juta, namun hanya terealisasi Rp344,1 juta atau sekitar 86 persen.

Komisi II juga memberikan sejumlah catatan kepada Dishub, termasuk meminta penghapusan program pemeliharaan sarana dan prasarana pengujian kendaraan bermotor, serta mengalihkan anggaran ke penyediaan perlengkapan jalan di ruas jalan kabupaten.

Baca juga : Mahasiswa Laporkan Kades Aek Korsik Asahan atas Dugaan Korupsi Dana Desa

“Selain meminta Bupati mencopot Kadishub, kami juga mendorong Dishub untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap pengutipan retribusi parkir di lokasi yang telah ditetapkan,” ujar Hengki.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sergai H Darma Wijaya melalui Wakil Bupati H Adlin Tambunan menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan LKPJ Tahun 2025.

Ia menilai rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan, serta bentuk kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Rekomendasi DPRD menjadi instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta menjaga arah pembangunan tetap selaras dengan prioritas daerah, provinsi, dan nasional,” ucapnya

Pemerintah Kabupaten Sergai, lanjutnya, berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan serta mempercepat pencapaian visi dan misi daerah melalui program strategis, termasuk Panca Darma.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan