Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Polrestabes Medan Ungkap 250 Kasus dalam Sebulan, 290 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Medan Ungkap 250 Kasus dalam Sebulan, 290 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Medan mencatat peningkatan pengungkapan kasus signifikan dalam satu bulan terakhir. Sebanyak 250 laporan polisi dari empat jenis kejahatan yakni perjudian, kejahatan jalanan, aksi premanisme, dan narkoba berhasil diungkap dengan total 290 tersangka.

Kapolrestabes Medan, Kombes Dr Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan dari ratusan tersangka tersebut, 16 orang merupakan residivis. Selain itu, tujuh tersangka lainnya diketahui memiliki keterlibatan dalam sejumlah kasus berbeda yang belum terungkap saat penangkapan sebelumnya (DPO).

“Dari tujuh tersangka itu, terdapat 22 laporan polisi di berbagai wilayah hukum Polrestabes Medan dan polsek jajaran,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Baca juga : Dituduh Lecehkan, Dua Anggota Polrestabes Medan Tempuh Jalur Hukum

Untuk kasus kejahatan jalanan, lanjut Calvijn, pihaknya mencatat 117 kasus terdiri dari pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. Dari ketiga jenis tindak pidana itu, curanmor menjadi paling dominan.

Meski demikian, Calvijn menyebut angka pencurian dengan kekerasan mengalami penurunan hingga 14 persen, berkat intensitas patroli rutin, patroli gabungan TNI/Polri, serta tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.

“Saat ini kasus curas ada tiga, namun tetap menjadi perhatian serius. Kita tidak mau underestimate,” katanya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan