Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Nita Rika di Batu Bara, Ini Motifnya
Polres Tebing Tinggi menangkap pelaku pembunuhan Nita Rika Irawati Gultom dari rumah keluarganya di Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, mengatakan pelaku berinisial RP, 29 tahun, berhasil diamankan beserta barang bukti sebuah sangkur.
Baca juga : Kasus Pembunuhan di Medan Terkuak, Polisi Ungkap Kronologi dan Motif Pelaku
“Pelaku berhasil diamankan di rumah keluarganya di Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara,” ucap AKP Mulyono.
Peristiwa pembunuhan Nita terjadi pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di BTN Purnawirawan, Jalan Kutilang Lk IV, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis.
Baca juga : Fakta Baru Terungkap, 17 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri di Kisaran
Korban meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka serius akibat tusukan senjata tajam.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menikam korban akibat emosi setelah cekcok terkait unggahan di Facebook,” ucapnya.






