Lima PUD di Toba Sudah Tebus Pupuk Subsidi, Petani Masih Keluhkan Distribusi Lambat
Dinas Pertanian Kabupaten Toba memastikan lima Pelaku Usaha Distribusi (PUD) penyalur pupuk subsidi telah melakukan penebusan pupuk dari Pupuk Indonesia sesuai Surat Keputusan (SK) Dinas Pertanian Tahun 2026.
Dibaca Juga : Djaka Budi Utama Disorot! Dugaan Pertemuan Rahasia dan Skandal Jalur Impor Bea Cukai Jadi Sorotan
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toba, Lena Pardede, melalui Kepala Bidang Prasarana dan Sarana, Lailan Siregar, mengatakan lima PUD tersebut yakni CV Kilang Padi Saurma, PT Andalas Global Utama, PT Bintang Petani Agro Mandiri, PT Parlinggoman Sejahtera Abadi, dan PT Torustupa Gemilang Bersama.
“Kelima PUD tersebut sudah melakukan penebusan pupuk dari Pupuk Indonesia. Saat ini tinggal proses relokasi penyaluran dari pihak Pupuk Indonesia dan kemungkinan dalam waktu dekat pupuk akan tiba di Toba,” ujar Lailan, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan kebutuhan pupuk subsidi di Kabupaten Toba sesuai SK Dinas meliputi pupuk Urea, NPK, Organik, dan NPK Kakao yang diperuntukkan bagi petani di daerah tersebut.
Namun, keterlambatan distribusi pupuk subsidi menuai keluhan dari sejumlah petani. Mereka mengaku kecewa karena pupuk belum juga tiba, padahal pembayaran pembelian pupuk telah dilakukan.
Dibaca Juga : Pegiat Lingkungan Soroti Gerakan Penghijauan Danau Toba: Jangan Hanya Seremoni Tanpa Aksi Nyata
“Uang pembelian pupuk sudah lunas dibayar, tetapi pupuk belum juga ada. Padahal sekarang sudah masuk masa pemupukan padi. Kalau distribusinya terlambat, pemupukan juga bisa terlambat,” ujar seorang warga Porsea yang enggan disebutkan namanya.






