Kilat! Curas di Parkiran Masjid Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam di Langkat
Tim gabungan Sat Reskrim Polres Langkat bersama Polsek Hinai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. Dalam waktu kurang dari delapan jam, satu orang pelaku berhasil diringkus, Rabu (22/4/2026).
Dibaca Juga : Viral! Siswa SD di Asahan Tolak Menu Ikan MBG, SPPG Sampaikan Permohonan Maaf
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2026) di area parkiran Masjid Ar Ridho, Dusun I, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Korban berinisial M (16), seorang pelajar, menjadi sasaran pelaku saat berada di lokasi bersama rekannya. Pelaku awalnya mendekati korban dengan modus meminjam telepon seluler, namun kemudian mengancam menggunakan senjata api rakitan.
Kasat Reskrim Polres Langkat, Ghulam Yanuar Lutfi, menjelaskan pelaku melakukan intimidasi sehingga korban ketakutan dan menyerahkan barang berharga miliknya.
“Pelaku mengancam korban menggunakan senjata api rakitan hingga korban menyerahkan sepeda motor dan telepon seluler,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan empat unit telepon seluler dengan total kerugian sekitar Rp17,5 juta.
Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan. Tak butuh waktu lama, pelaku berinisial R (40), yang diketahui merupakan residivis kasus kepemilikan senjata api, berhasil diamankan.
Saat proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
Dibaca Juga : Anomali Data UTBK-SNBT Terungkap di Universitas Sumatera Utara, Indikasi Perjokian Mencuat
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, empat unit telepon seluler, serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan tiga butir amunisi aktif dan satu selongsong. Selain itu, polisi juga telah mengantongi identitas satu pelaku lainnya yang kini masih dalam pengejaran.






