Kakanwil KemenHAM Sumut Angkat Bicara Soal Dugaan Malapraktik di RSU Muhammadiyah
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Utara (Sumut), Flora Nainggolan menanggapi kasus dugaan malapraktik yang melibatkan Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah Sumut dengan pasien Mimi Maisyarah, 48 tahun.
“Kalau kita (Kakanwil Sumut) melihatnya seperti ini, tidak akan ada sesuatu pendapat yang wise (bijaksana) apabila itu tidak dilakukan penelahan lebih lanjut (dugaan malapraktik),” ujarnya kepada Wartawan, Selasa (28/4/2026).
Flora mengatakan maka langkah awal yang dilakukan KemenHAM Sumut adalah mendudukkan para pihak ataupun stakeholder untuk menunjukkan pemberitahuan ataupun informasi yang ada.
Baca juga : RSU Muhammadiyah Medan Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Malapraktik
“Jadi setelah itu kita diskusikan, kita dapatkan titik terang dan fokus kita adalah, solusi yang nanti kondisi utamanya tentu bagaimana, Mimi Maisyarah tentu bisa merasakan kemanfaatannya,” ucapnya.
Sebelumnya, Kanwil KemenHAM Sumut, memediasi antara RSU Muhammadiyah Sumut dan pihak keluarga pasien Mimi Maisyarah atas dugaan malapraktik saat operasi pengangkatan miom dan adanya pengangkatan rahim tanpa sepengatahuan pasien dan keluarga.
Selain itu, Kanwil KemenHAM Sumut turut sudah mendapat beberapa titik terang dari hasil mediasi yang dilakukan dan tentunya melibatkan Direktur RSU Muhammadiyah, Kuasa Hukum dan keluarga Mimi Maisyarah, Dinas Kesehatan Sumut, Perwakilan Ombudsman dan Perwakilan Biro Hukum Setda Sumut.






