RSU Muhammadiyah Medan Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Malapraktik
Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah Medan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus dugaan malapraktek. Laporan itu dilayangkan korbannya sendiri, Mimi Maisyarah ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/ 655/IV/2028/ SPKT Polda Sumut, tertanggal 27 April 2026.
Mimi mengatakan telah melaporkan dugaan malapraktik yang dilakukan pihak RSU Muhammadiyah Medan terhadap dirinya. Malapraktik yang dimaksud, kata Mimi, terkait diduga salah diagnosa dan juga operasi. Dijelaskan Mimi, awalannya ia menjalani operasi operasi penyakit Miom di RSU Muhammadiyah Medan.
Namun kata Mimi, setelah tindakan operasi dilakukan kondisinya bukan membaik malah sebaliknya. Bahkan mirisnya lagi, setelah ia berobat ke RS Haji Medan, ternyata saat operasi dilakukan rahimnya turut diangkat oleh dokter.
“Awalnya saya tidak tau kalau rahim saya sudah diangkat.Cuma, setelah saya pindah rumah sakit, saya baru tahu. Kalau rahim saya sudah diangkat, maka dari itu saya laporkan pihak RSU Muhammadiyah Medan dan dokternya ke Polda Sumut,” ujar Mimi Maisyarah, Senin (27/4/2026) di Polda Sumut.
Baca juga : Kasus Dugaan Malapraktik di RSU Muhammadiyah Medan, Pengamat Usulkan Jalur RJ
Mimi mengatakan dokter yang menangani dirinya saat menjalani operasi di RSU Muhammadiyah Medan tidak ada memberikan edukasi pemahaman, justru menurutnya dokter tersebut hanya sedikit sekali berbicara. Maka dari itu, ia berharap agar pihak kepolisian segera menindak laporan yang dilayangkannya supaya kasus ini segera terungkap.
“Harapan kita, supaya laporan kita ini segera diproses. Kita juga meminta kepada pihak kepolisian agar serius menangani laporan kita ini,” ucap Mimi.
Sebelumnya, adanya dugaan malapraktik RSU Muhammadiyah terhadap seorang pasien bernama Mimi Maisyarah, 48 tahun, yang menjalani operasi miom dan pengangkatan rahim. Operasi pengangkatan rahim, disebutkan tanpa diketahui pihak keluarga maupun pasien.






