Hardiknas 2026: LPA Deli Serdang Tegaskan Pendidikan Harus Jadi Ruang Aman untuk Anak
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan apresiasi atas pesan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-69 tahun 2026 yang digelar di Alun-alun Kabupaten Deli Serdang.
Dibaca Juga : Gudang Peternakan Diserang Batu dan Petasan, Satu Orang Terluka
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pendidikan merupakan proses “memanusiakan manusia” yang harus dijalankan dengan penuh kasih serta tanggung jawab bersama.
Pesan tersebut dinilai sebagai arah penting dalam membangun sistem pendidikan yang tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga perlindungan anak.
Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, menegaskan komitmen tersebut perlu diwujudkan secara nyata dalam praktik pendidikan sehari-hari.
“Jangan biarkan anak tumbuh tanpa perlindungan. Pendidikan harus menjadi ruang aman dan nyaman, bukan ruang yang melahirkan ketakutan, tekanan, apalagi kekerasan,” ujarnya.
Menurut LPA, tantangan perlindungan anak di satuan pendidikan masih cukup signifikan, khususnya di jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).
Praktik perundungan serta kekerasan verbal maupun fisik masih ditemukan, di samping persoalan akses pendidikan yang menyebabkan sebagian anak usia sekolah mengalami putus sekolah.
LPA menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan belum sepenuhnya menjadi ruang yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh anak.
Sebagai langkah konkret, LPA mendorong penguatan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang satuan pendidikan aman dan nyaman.
Regulasi tersebut menekankan pencegahan dan penanganan kekerasan, pembentukan budaya sekolah yang berempati, serta sistem pelaporan yang responsif dan berpihak pada korban.
Selain itu, LPA juga mengusulkan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di tingkat kabupaten sebagai wadah koordinasi lintas sektor, yang melibatkan pemerintah daerah, satuan pendidikan, aparat penegak hukum, serta masyarakat.
“Budaya sekolah aman dan nyaman harus dibangun secara sistematis. Tidak bisa berjalan sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi nyata dan pengawasan berkelanjutan,” kata Junaidi.
Momentum Hardiknas 2026 diharapkan menjadi titik penguatan komitmen seluruh pihak dalam menghadirkan pendidikan yang benar-benar memanusiakan manusia.
“Perlindungan anak di satuan pendidikan bukan pilihan, tetapi keharusan yang tidak bisa ditunda,” ucapnya.
Dibaca Juga : Pengedar Sabu Dibekuk di Kebun Sawit, Polsek Raya Kahean Ungkap Peredaran Narkoba
LPA Kabupaten Deli Serdang menyatakan kesiapan untuk terus berpartisipasi dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang ramah anak dan bebas dari kekerasan.






