Tragis! Pria di Tapteng Ditemukan Tewas, Diduga Usai Minum Racun
Seorang pria berinisial ZN, 25 tahun, warga Dusun I Sihabolasan, Desa Lumut Maju, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ditemukan tewas diduga usai mengonsumsi racun rumput jenis Herbisida.
Dibaca Juga : Seorang IRT Nyaris Diterjang Ombak di Pantai Sujono Batu Bara Usai Abaikan Peringatan
Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok C Wahono mengatakan mengetahui kejadian itu personel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan jasad korban di Dusun I Sihabolasan, pada Jumat (1/5/2026).
Kapolsek menjelaskan dari keterangan saksi yang mereka peroleh di lapangan, awalnya pada Kamis (30/4/2026) pagi, korban sempat mengeluh kepada ayahnya, Bezisokhi Ndraha, 45 tahun, mengenai kondisi kesehatan matanya yang mengalami gangguan penglihatan serius sehingga menghambat aktivitasnya sehari-hari.
Kemudian, sekira jam 12.00 WIB, ibu korban, Ibenia Lahagu, 45 tahun, mendapatkan laporan korban merasa kepanasan di dalam rumah.
“Saat diperiksa, keluarga mendapati korban dalam kondisi kritis setelah diduga meminum cairan Herbisida (racun rumput) merek Krestara,” ujar Kapolsek, Sabtu (2/5/2026).
Kapolsek mengatakan, korban juga sempat mendapatkan perawatan dari pihak keluarga dan kerabat di kediamannya, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.”Korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026) sekira jam 03.00 WIB,” kata Kapolsek.
Usai melakukan cek TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, sejumlah barang bukti juga telah disita personel Polsek Sibabangun dari lokasi kejadian.
“Barang bukti yang kita amankan yaitu dua helai baju milik korban dan satu botol cairan herbisida merek Krestara yang isinya telah berkurang,” tuturnya.
Selain itu, pihak Polsek Sibabangun juga telah membuat Laporan Polisi (LP) terkait gangguan ini dan tengah melakukan koordinasi untuk proses Visum et Repertum (VER).
“Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian guna memastikan tidak adanya unsur tindak pidana lain dalam peristiwa tersebut,” ucapnya.






