Div Propam Polri Sidak Polres Tapteng, Pengawasan Senjata Api Diperketat!
Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri bersama Staf Logistik (Slog) Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka pemeriksaan senjata api (senpi) organik di Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Rabu (15/4/2026).
Dibaca Juga : Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan Masuk Sidang Perdana di PN Medan
Kegiatan dipimpin Penyelidik Pengamanan Internal Madya Tk III Divpropam Polri, Kombes Herry Afandi, didampingi Kapolres Tapteng, AKBP Muhammad Alan Haikel.
Dalam arahannya, Herry mengatakan pemeriksaan ini merupakan perintah langsung dari Kapolri. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya temuan kasus kehilangan senjata api organik di beberapa wilayah Polda lain.
“Kapolri memerintahkan Divpropam Polri untuk menindaklanjuti dan memastikan keamanan, serta keberadaan senjata api organik di tiap-tiap polda hingga polres jajaran,” ujarnya.
Kapolres Tapteng, AKBP Muhammad Alan Haikel, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Mabes Polri. Ia mengungkapkan saat ini pengawasan internal di Polres Tapteng sangat ketat terkait penggunaan senjata api.
“Untuk saat ini tidak ada personel Polres Tapteng yang memegang senjata api organik secara perorangan. Hal ini dikarenakan adanya persyaratan tambahan yang sangat ketat dalam prosedur pengurusan izin penggunaan senpi,” katanya.
Rangkaian kegiatan meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi, fisik senjata api, hingga pengecekan langsung kondisi gudang senjata api milik Polres Tapteng.
Dibaca Juga : Kuota dan Perkiraan Jadwal Penerimaan CPNS 2026, Ini Bocorannya
Selain tim dari Mabes Polri, pemeriksaan ini juga didampingi jajaran Bid Propam Polda Sumut yang dipimpin Kasubbidprovos AKBP Mustafa Nasution dan Wakapolres Tapteng Kompol Muhammad Iskad.







Brand: Tài Xỉu MD5