Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Diduga Bertindak Sepihak, Korwil BGN Tebing Tinggi Dilaporkan ke Polisi

Diduga Bertindak Sepihak, Korwil BGN Tebing Tinggi Dilaporkan ke Polisi

Ikatan Pelajar Al Wasliyah (IPA) Kota Tebing Tinggi serta Forum Komunikasi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tebing Tinggi (FKMP-TT) melaporkan Widia Pertiwi selaku kordinator wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Tebing Tinggi ke Polres Tebing Tinggi atas tuduhan penyalahgunaan wewenang.

Ketua IPA Kota Tebing Tinggi, Rio ARB menyampaikan Widia Pertiwi telah menyalahi aturan dengan melakukan tindakan penutupan sistem management operasional (SMO) kepada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang beroperasi di Jalan Prof Dr Hamka Kota Tebing Tinggi.

“Saya telah memasukan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Tebing Tinggi terkait tindakan semena-mena yang dilakukan oleh Korwil BGN Kota Tebing Tinggi, Widya Pratiwi tehadap SPPG Prof Dr Hamka Kota Tebing Tinggi,” ujar Rio ARB, Jumat (1/5/2026).

Ia berharap Polres Tebing Tinggi segera menanggapi dumas yang diberikan, dan segera memanggil BGN Kota Tebing Tinggi agar memberikan paparan sebaik-baiknya.

Senada dengan Rio, Ketua FKMP-TT, Fahrul Ridho juga memasukan dumas ke Polres Tebing Tinggi melaporkan Korwil BGN Kota Tebing Tinggi, Widia Pertiwi, terkait tindakannya yang semena-mena menutup terhadap SPPG Prof Dr Hamka, tanpa alasan yang jelas.

“Selain IPA, saya mewakili FKMP-TT juga telah memasukan Dumas kami ke Polres Tebing Tinggi tekait prihal tindakan non-etika Korwil BGN Kota Tebing Tinggi yang menutup secara sepihak SPPG Prof Dr Hamka Kota Tebing Tinggi,” kata Fahrul Ridho.

Baca juga : DLH Asahan Tegaskan SPPG Harus Punya IPAL untuk Pengelolaan Limbah

Menurut Fahrul, seharusnya KPPG Medan (Sumut-Aceh), atas nama Donal Simanjuntak menindak tegas dengan mencopot Korwil BGN Kota Tebing Tinggi Widia Pertiwi terkait tindakan semena-mena yang telah dilakukannya.

“Selain semena-mena, Korwil BGN Kota Tebing Tinggi juga dikenal dikalangan masyarakat sebagai pribadi yang sombong. Maka dari itu sudah selayaknya di copot dari jabatannya,” tuturnya.

Sementara itu, Korwil BGN Kota Tebing Tinggi, Widia Pertiwi saat dikonfimasi wartawan mengatakan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penutupan SPPG Prof Dr Hamka sepihak adalah hoaks.

“Berita hoax itu pak,” kata Widia Pertiwi saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.

Sementara itu, Donal Simanjuntak KPPG Medan (Sumut-Aceh) saat dikonfimasi mengaku belum tahu mengenai permasalahan penutupan SPPG di Kota Tebing Tinggi.

“Sorry pak, nanti saya telusuri dulu,” ucapnya singkat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan