97 Koperasi Merah Putih Diproses di Simalungun, 6 Resmi Berdiri Lebih Dulu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Koperasi dan UKM Simalungun menyampaikan progres percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan hingga penghujung April 2026. Dari total 97 yang tengah berproses, sebanyak enam koperasi dilaporkan telah berdiri dan rampung dibangun.
Dibaca Juga : Tabrakan Maut di Jalinsum Tanjung Morawa, Pemotor Tewas Terlindas Truk
Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi dan UKM Simalungun, Rita Juli Tambunan, mengungkapkan bahwa keenam koperasi tersebut terdiri dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Proses saat ini ada 97 koperasi, dan enam di antaranya sudah berdiri serta selesai dibangun,” ujar Rita, Rabu (29/4/2026).
Adapun koperasi yang telah berdiri meliputi KDMP Karang Anyar dan Bandar Malela di Kecamatan Gunung Maligas, KKMP Bosar Maligas di Kecamatan Bosar Maligas, KDMP Maligas Bayu di Kecamatan Huta Bayu Raya, KDMP Bandar Silou di Kecamatan Bandar Masilam, serta KDMP Dolok Sinumbah di Kecamatan Huta Bayu Raja.
Percepatan pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 serta Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan koperasi. “Kita mengikuti sesuai juknis dari kementerian dan peraturan presiden,” ujarnya.
Rita menegaskan, pemerintah daerah berperan aktif dalam memfasilitasi proses pendirian koperasi, mulai dari pendataan hingga pelaporan kepada pemerintah pusat, termasuk dalam hal penyediaan lahan yang kerap menjadi kendala di lapangan.
“Kita memfasilitasi, misalnya jika di suatu desa tidak tersedia lahan milik pemerintah untuk pembangunan koperasi, namun ada lahan milik perkebunan atau kementerian, di situ kita berperan menjembatani,” katanya.
Menurutnya, proses tersebut diawali dengan pengajuan resmi dari pihak koperasi atau pemerintah nagori (desa) melalui surat kepada dinas. Selanjutnya, pemerintah daerah akan meneruskan laporan tersebut kepada instansi yang berwenang guna mendapatkan persetujuan penggunaan lahan.
Dibaca Juga : Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Dimakamkan Secara Militer di TMP Lubuk Pakam
Pemkab Simalungun berharap percepatan pembentukan koperasi ini dapat segera merata, sehingga mampu memperkuat ekonomi lokal sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat di seluruh wilayah Habonaron do Bona.






