Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Harga Minyakita Melonjak di Batu Bara, Bebani UMKM dan Warga

Harga Minyakita Melonjak di Batu Bara, Bebani UMKM dan Warga

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Batu Bara menjerit akibat kenaikan minyak kemasan Minyakita isi 1 liter menjadi Rp22.000.

Bukan hanya pelaku usaha, warga yang didominasi kaum ibu-ibu juga ikut mengeluh dengan kenaikan Minyakita yang dinilai tidak wajar tersebut.

Informasi yang diterima di beberapa pasar tradisional di Kecamatan Tanjung Tiram, Lima Puluh, dan Air Putih, minyak goreng kemasan yang pada kemasannya tercantum harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700, namun dalam tiga minggu terakhir harganya terus meroket.

Kondisi ini semakin menyulitkan pelaku UMKM yang mengakibatkan semakin menipisnya keuntungan usaha.

Siti (38), ibu rumah tangga yang juga pelaku UMKM di Kecamatan Tanjung Tiram, mengaku sangat kecewa karena subsidi yang seharusnya meringankan beban rakyat justru dipermainkan di lapangan.

“Kami sangat kecewa dengan tidak terkendalinya harga Minyakita dari seharusnya Rp15.700 menjadi Rp22.000 per liter,” ucap, Selasa (21/4/2026).

Seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, yang hanya menyebutkan inisialnya sebagai RK (46), menyampaikan keluhan serupa.

Baca juga : Penutupan Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia 7 Persen

“Aneh, harga minyak goreng kok naik cukup tinggi di semua warung. Apa mereka menaikkannya sendiri atau karena ada pemberitahuan dari pusat,” ujar RK.

Karena tidak tahan lagi dengan kenaikan salah satu kebutuhan pokok tersebut, beberapa warga bahkan mendatangi langsung Kantor Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, dan Perdagangan (Disnakerperindag) Batu Bara untuk meminta penjelasan.

Kabid Perdagangan Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, dan Perdagangan (Disperindag) Sahat Tampubolon menjelaskan pihaknya telah sering melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan supermarket di wilayah Batu Bara.

“Saat sidak bersama Satgas Pangan, pedagang yang menjual Minyakita telah membuat surat pernyataan untuk tidak menjual di atas HET,” katanya.

Meski begitu, Sahat mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan kembali melakukan sidak ke pasar-pasar tradisional dan minimarket.

Dikonfirmasi lewat telepon genggamnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, dan Perdagangan (Nakerperindag) Kabupaten Batu Bara, Antoni Ritonga, membenarkan telah mendengar keluhan terhadap kenaikan minyak goreng tersebut.

“Kami telah menugaskan Kabid Perdagangan untuk menghubungi Bulog Kisaran agar menggelar operasi pasar guna menekan gejolak harga Minyakita tersebut. Mudah-mudahan Bulog menyetujuinya,” tuturnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan