Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Aksi Dugaan Pembobolan Rumah Berujung Penghakiman Massa di Batu Bara

Aksi Dugaan Pembobolan Rumah Berujung Penghakiman Massa di Batu Bara

Seorang pemuda berinisial R, 18 tahun, warga Kabupaten Labuhan Batu, dihakimi massa usai kepergok tengah membongkar rumah warga di Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Selasa (21/4/2026).

Aksi R saat membobol bagian seng belakang rumah diketahui oleh pemilik rumah. Karena ketahuan, R mencoba melarikan diri, namun langsung dikejar pemilik rumah.

Warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung ikut mengejar terduga pelaku hingga tidak lama kemudian berhasil diringkus.

Warga yang geram akibat seringnya terjadi pencurian di desa tersebut langsung menghadiahi terduga pelaku dengan pukulan dan tendangan hingga babak belur.

Nasib baik masih memihak terduga pelaku saat seorang oknum TNI yang tiba di lokasi kejadian segera mengamankan terduga pelaku dari amukan warga.

Baca juga : Pelaku Pembobolan Rumah Residivis di Medan Timur Ditangkap, Sempat Dilumpuhkan

Ketika diinterogasi, terduga pelaku mengaku telah berulang kali melakukan pencurian di sejumlah rumah warga dengan cara berpindah-pindah di berbagai daerah.

Bahkan, terduga pelaku juga mengaku kerap mengincar rumah yang tengah ditinggalkan pemiliknya.

Untuk menghindari amuk massa susulan, terduga pelaku R dibawa ke Polsek Talawi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Talawi, AKP Arianto Sitorus, melalui Kanit Reskrim Polsek Talawi, Ipda Benny Z Damanik, membenarkan penangkapan terduga pelaku pembongkaran rumah warga di Desa Petatal tersebut.

“Terduga pelaku telah kami amankan di Polsek Talawi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Benny.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan