Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pelaku “Rayap Besi” di Kisaran Ditangkap Polisi Saat Sedang Tidur

Pelaku “Rayap Besi” di Kisaran Ditangkap Polisi Saat Sedang Tidur

Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil menangkap dua pelaku ‘’rayap besi’’ yang membongkar pagar, rangka, hingga peralatan besi di ruko-ruko kosong.

Polisi menangkap salah satu pelaku yang tengah tidur pulas di rumahnya. Pelaku bahkan sempat menjerit histeris dan berusaha mengelak dari tuduhan. Namun, setelah dilakukan interogasi di lokasi, ia akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.

Dalam operasi lanjutan, tim Jatanras kemudian mengamankan satu pelaku lainnya di lokasi berbeda. Kedua pelaku adalah Hendrik dan Heriansyah. Keduanya mencuri besi dan barang berharga lainnya dari sebuah ruko di Jalan Rivai, Kecamatan Kisaran Barat, pada Selasa (11/11/2025).

Kanit Jatanras Polres Asahan, IPDA Asido Nababan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan kehilangan dari korban.

Baca juga : Kedapatan Curi Panel Lampu Merah, Dua ‘Rayap Besi’ Ditangkap di Medan

“Korban kehilangan rangka besi, kabel, hingga mesin pompa air dengan total kerugian mencapai tiga puluh juta rupiah. Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan intensif berdasarkan bukti rekaman CCTV,” ujar IPDA Asido, Sabtu (15/11/2025).

Dua pelaku bernama Hendrik dan Heriansyah akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Kepada polisi, salah satu pelaku mengaku telah menjual sebilah pagar besi hasil curian seharga sekitar Rp500.000.

“Mereka melakukan ini cukup terencana. Dari barang bukti turut serta kita amankan alat-alat pemotong besi, palu, dan gerinda,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada lokasi lain yang turut menjadi sasaran pencurian mereka.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan