Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Bea Cukai Sibolga Gencar Sosialisasi: Warga Diajak Gempur Rokok Ilegal

Bea Cukai Sibolga Gencar Sosialisasi: Warga Diajak Gempur Rokok Ilegal

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kota Sibolga melakukan kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan mendatangi langsung pelaku usaha penjual rokok di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Selasa (23/9/2025).

Dibaca Juga : Seluruh Calon Anggota Dewan Pendidikan Labura Berhasil Lulus Ujian Tertulis

Kepala Kantor KPPBC TMP C Sibolga, Goodman Pangihutan Purba, menyatakan kegiatan ini bertujuan mendukung kebijakan nasional dalam menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan cukai.

“Ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam mendukung program nasional gempur rokok ilegal, pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), serta memberantas peredaran rokok ilegal,” ujar Goodman.

Dalam kegiatan ini, petugas Bea Cukai secara langsung mendatangi kios, warung, dan toko penjual rokok. Mereka memberikan edukasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan cara mengidentifikasinya. Selain itu, setiap kios mendapat stiker ‘Stop Rokok Ilegal’ lengkap dengan kontak layanan pengaduan masyarakat terkait peredaran rokok ilegal.

Goodman menekankan, seluruh pelaku usaha di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapteng diharapkan tidak lagi memperjualbelikan rokok ilegal.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berpotensi merusak industri hasil tembakau yang sehat. Melalui sosialisasi ini, kami berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih taat aturan,” tambahnya.

Dibaca Juga : 240 Rumah Tak Layak Huni di Toba Akan Dibedah, Ribuan Warga Masih Menanti Giliran

Kegiatan ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal sekaligus mendorong masyarakat dan pedagang rokok untuk lebih patuh terhadap regulasi cukai. 

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan