Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Ranperda Lembaga Adat Didukung DPRD Batu Bara, Budaya Melayu Kian Diperkuat

Ranperda Lembaga Adat Didukung DPRD Batu Bara, Budaya Melayu Kian Diperkuat

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Rodial, menyatakan dukungannya terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang lembaga adat sebagai upaya memperkuat peran dan eksistensi budaya Melayu di daerah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Rodial saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (30/4/2026). Ia mengapresiasi inisiatif dan semangat musyawarah yang dibangun Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara dalam mengusulkan pembentukan Ranperda tersebut.

“DPRD memiliki keterbatasan dalam menyerap aspirasi hingga ke akar rumput. Karena itu, kemitraan dengan lembaga adat sangat penting,” ujar Rodial.

Politisi PKS itu berharap Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara dapat menjadi jembatan yang efektif antara DPRD dan masyarakat, khususnya dalam upaya pelestarian nilai-nilai budaya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara di Ruang Rapat DPRD pada Selasa, 21 April 2026. Dalam pertemuan tersebut, pihak majelis telah menyampaikan usulan pembentukan Ranperda lembaga adat.

Baca juga : Wali Kota Medan Dorong Pelestarian Budaya Pakpak dalam Halalbihalal HIMPAK

“Mudah-mudahan rencana pembentukan Peraturan Daerah tentang lembaga adat sebagai bentuk penguatan peran dan eksistensi budaya Melayu di Kabupaten Batu Bara dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara, Dato Setiawangsa II Izhar Fauzi, menyampaikan bahwa Ranperda lembaga adat sangat diperlukan sebagai payung hukum bagi Majelis Kedatukan, sekaligus menjadi wadah tunggal bagi zuriat sembilan.

“Perda lembaga adat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah dualisme lembaga adat di daerah. Harapan kami, seluruh keturunan sembilan Kedatukan dapat berhimpun dalam satu majelis yang solid,” ujarnya.

Selain itu, pembentukan Ranperda juga diharapkan dapat mendorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk melibatkan Majelis Kedatukan dalam setiap perumusan kebijakan yang berkaitan dengan adat, budaya, serta kepentingan masyarakat asli Batu Bara.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan