Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Labusel, 12 Paket Disita, Jaringan Besar Diburu
Aparat kepolisian kembali menunjukkan taringnya. Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, tanpa kompromi membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Aek Korsik, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Rabu (29/4/2026) sekira pukul 19.00 WIB.
Dibaca Juga : Curas di Warung Tapteng Terungkap! Dua Pelaku Dibekuk Usai Rampas Tas dan Dorong Korban
Seorang pria berinisial ES (36), warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta, tak berkutik saat digerebek. Ia diduga kuat sebagai pengedar sabu yang selama ini meresahkan masyarakat. Dari tangannya, polisi menyita 12 paket sabu seberat 3,38 gram, dua unit telepon genggam merek Vivo dan Infinix, uang tunai Rp55.000, 40 plastik klip kosong, dua sekop dari pipet, serta satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk transaksi haram tersebut.
Pengungkapan ini bukan kebetulan. Aksi cepat polisi bermula dari laporan warga yang sudah gerah dengan aktivitas mencurigakan di belakang sebuah rumah yang diduga kuat menjadi sarang transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan target, petugas tanpa ragu melakukan penggerebekan. Hasilnya, tersangka ES berhasil diamankan di lokasi bersama seluruh barang bukti. Tidak ada ruang untuk mengelak, semua bukti mengarah jelas pada praktik peredaran narkotika.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak akan pernah surut.
“Ini bukti nyata, kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami kejar dan tindak tegas. Peran masyarakat sangat penting, jangan ragu melaporkan ke Call Center 110 Polri atau ke Polsek terdekat,” ucapnya, Minggu (3/5/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa narkoba adalah ancaman serius yang menghancurkan masa depan generasi muda. Karena itu, kepolisian akan terus menggencarkan patroli, pengawasan, dan penindakan tanpa pandang bulu.
Dari hasil interogasi awal, ES mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial LD yang berdomisili di Rantau Prapat. Polisi kini tengah melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama tersebut.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan proses hukum terus berjalan. Berkas perkara tengah dilengkapi sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.
Dibaca Juga : Hadiri Milad ke-109 Aisyiyah, Bupati Asahan Sampaikan Pesan Kebersamaan
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras: tidak ada tempat aman bagi pengedar narkoba di Labuhanbatu Selatan. Polisi hadir, masyarakat bergerak, dan peredaran narkotika akan terus diburu sampai ke akar-akarn






