Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Polda Sumut Ungkap Percaloan Bintara Polri TA 2025

Polda Sumut Ungkap Percaloan Bintara Polri TA 2025

Polda Sumatera Utara mengungkap sindikat praktik percaloan dalam penerimaan calon anggota Bintara Polri TA 2025. Penelusuran dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) setelah viralnya video TikTok yang mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum dalam seleksi Casis . Video berdurasi sekitar 50 detik itu disebarkan oleh akun TikTok yang menyebut lokasi di Medan Amplas, dan meminta bantuan kepada Kapolda Sumut.

Hasil penyelidikan tim menunjuk satu tersangka, Feri Banjarnahor alias Feri Marbun (inisial FB), mantan anggota Polri yang diberhentikan tidak hormat sejak 1 Mei 2023. FB diduga aktif menjalankan jaringan percaloan selama tiga tahun terakhir, dan berhasil meraup keuntungan dari sejumlah calon peserta dengan modusan menjanjikan kelulusan, dengan korban melapor mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah . Penyidik juga merinci beberapa korban, termasuk warga Lubuk Pakam yang merugi Rp350 juta dan warga Pagajahan yang kehilangan Rp430 juta.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memerintahkan Timsus Irwasda untuk membongkar tuntas jaringan ini. Polisi menyatakan proses pemeriksaan masih berlanjut dan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat

Tim Khusus (Timsus) Itwasda Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus penipuan (calo) penerimaan anggota bintara Polri melalui media sosial (medsos).

Berdasarkan informasi yang didapat, Senin (8/6), terbongkarnya kasus penipuan penerimaan anggota bintara Polri ini berawal dari unggahan akun TikTok @user4812105658912 yang memposting video berdurasi 50 detik berisi permohonan bantuan kepada Kapolda Sumatera Utara.

Dalam video itu korban mengaku ditipu oleh oknum dalam proses penerimaan anggota bintara Polri. Selanjutnya Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera memerintahkan Timsus Itwasda Polda Sumut untuk menelusuri kebenaran dan membongkar praktek percaloan tersebut.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Timsus Itwasda Polda Sumut itu mengarah kepada seorang pria bernama Feri Banjarnahor alias Feri Marbun merupakan purnawirawan anggota Polri yang pensiun pada 1 Mei 2023.

Baca juga : Pohon Tumbang Timpa Kantor Pos di Medan

Bahkan, praktik percaloan ini telah berlangsung selama tiga tahun dengan sejumlah korbannya. Diantaranya Ajun Parhusip (Lubukpakam) kerugian Rp350 juta (CASIS atas nama Hadi Gebriel Parhusip). Nurliana (Pagajahan) kerugian Rp430 juta (CASIS atas nama Aditia).

Kemudian Martua G. Sihite (Jalan Binjai KM 13,5) kerugian Rp250 juta (CASIS atas nama Krisnal Imanuel Sihite). Lusiana (Jalan Bangunsari Baru Tanjung Morawa) kerugian Rp350 juta (CASIS atas nama Tirta Prayoga) dan Rina (Jalan Batangkuis) kerugian Rp130 juta (CASIS atas nama Damar Prasetio).

Timsus Irwasda juga telah memeriksa Feri Banjarnahor di Mapolda Sumut pada 5 Juni 2025. Saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Terpisah, Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani, saat dihubungi tidak membantah pengungkapan kasus penipuan penerimaan anggota bintara Polri tersebut. “Besok akan kita rilis kasusnya ya,” ujarnya singkat.



Komentar
Bagikan:

3 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan