KPK Bongkar Modus ‘THR’ Kepala Daerah ke Forkopimda, Praktik Ini Ternyata Marak!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh sejumlah kepala daerah kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang disebut terjadi cukup luas di berbagai wilayah Indonesia.
Dibaca Juga : Bupati Lepas 188 Jemaah Calon Haji Batu Bara Menuju Tanah Suci
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pola pemberian THR kepada pihak di luar struktur pemerintahan yang semestinya, termasuk unsur Forkopimda di tingkat kabupaten, kerap ditemukan dalam sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaganya.
Menurut KPK, praktik tersebut teridentifikasi di beberapa daerah, seperti Kabupaten Rejang Lebong (Bengkulu), Kabupaten Cilacap (Jawa Tengah), dan Kabupaten Tulungagung (Jawa Timur). Pola yang muncul menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam distribusi dana yang dikaitkan dengan momen hari raya.
KPK menegaskan bahwa proses penelusuran aliran dana masih terus dilakukan. Dalam salah satu kasus di Rejang Lebong, penyidik bahkan telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk unsur aparat penegak hukum dan aparatur sipil negara, untuk mendalami dugaan keterkaitan dana yang digunakan sebagai “THR” bagi Forkopimda.
Lembaga antirasuah itu menyebut akan terus memperbarui perkembangan penyidikan, mengingat indikasi praktik serupa tidak hanya terjadi di satu daerah saja.
Secara struktur, Forkopimda merupakan forum koordinasi pimpinan daerah yang terdiri dari kepala daerah sebagai ketua, serta unsur DPRD, kepolisian, kejaksaan, dan TNI di wilayah masing-masing. Forum ini dibentuk untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah, bukan sebagai penerima pemberian dari kepala daerah di luar ketentuan resmi.
Dibaca Juga : Ambil Orderan di Ringroad Medan, Motor Driver Ojol Raib
KPK sebelumnya juga mengaitkan pola serupa dalam sejumlah OTT terhadap kepala daerah yang diduga menjadikan dana tertentu sebagai sumber pembagian THR kepada pihak-pihak terkait di daerah.






