Curi Alat Musik Gereja di Siantar Barat, Dua Pria Berakhir di Tangan Polisi
Satreskrim Polres Pematangsiantar mengungkap kasus pencurian alat musik di Gereja Bethel Indonesia (GBI), Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.
Dibaca Juga : Sengketa UMK Deli Serdang Memanas, Pemprov Sumut Turun Tangan Cari Solusi
Dua pelaku ditangkap berinisial EZ, 26 tahun, warga Jalan Bah Birong Ujung, Kelurahan Sigulang gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar dan JAS, 51 tahun, warga Jalan Asahan Batu Empat, Kelurahan Marihat, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak, melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, mengatakan pencurian terjadi Kamis (1/1/2026). Saat itu pelapor berinisial SDRS, 47 tahun, masuk ke Ruangan GBI Gedung dengan maksud akan mengambil peralatan musik.
“Saat itu SDRS menemukan pintu besi menuju kamar mandi telah terbuka dengan kondisi rusak pada gemboknya. Lalu dia menuju ke arah kamar mandi dan melihat plapon di atas kamar mandi sudah jebol,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).
Selanjutnya pelapor menuju ke ruang ibadah, lalu melihat 1 unit Mixer Audio, 1 unit Power Audio dan 1 set Kabel Snack sudah hilang. Pelapor juga menuju gudang dan mendapati pintu sudah rusak, serta terbuka. Di dalam gudang barang yang hilang berupa 1 unit gitar listrik, 1 unit gitar bass dan 1 unit TV merk Samsung.
Usai kejadian, korban kemudian membuat laporan ke Polres Pematangsiantar dalam laporan polisi No: LP/B/20/I/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.
“Karena akibat kejadian tersebut, Gereja Bethel Indonesia Cabang Pematangsiantar mengalami kerugian materil sebesar Rp26.240.000,” katanya.
Pada Sabtu 10 Januari 2026, pelaku EZ berhasil ditangkap di rumahnya Jalan Perwira, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Dibaca Juga : Cegah Banjir dan Gagal Panen, Wabup Toba Ajak Warga Tampahan Rawat Saluran Irigasi
“EZ mengaku melakukan pencurian di gereja GBI, bersama rekannya JAS membantu menjualkan barang hasil curian. Keduanya kita jerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana,” tuturnya.







**mitolyn official**
Mitolyn is a carefully developed, plant-based formula created to help support metabolic efficiency and encourage healthy, lasting weight management.