Polisi Gagalkan Tawuran di Tanjung Tiram, 32 Remaja Diamankan
Upaya pencegahan aksi tawuran yang sudah menjurus pengrusakan dan pembakaran lapak jualan pedagang dalam beberapa hari terakhir disikapi Polsek Talawi dengan melakukan razia bersama Muspika Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (18/4/2026) sekira pukul 23.30 WIB.
Razia yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Talawi, Ipda Benny Z. Damanik, dan dilaksanakan di Kelurahan Tanjung Tiram serta beberapa desa di sekitarnya berhasil mengamankan 32 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Baca juga : Tanjung Tiram Ricuh, Tawuran Remaja Rusak dan Bakar Lapak Pedagang
Seluruh remaja yang diamankan dikumpulkan di dekat Pelabuhan Tanjung Tiram untuk diberikan pembinaan.
“Setelah kita beri arahan dan imbauan, seluruh remaja kita pulangkan ke rumah masing-masing,” ucap Damanik, Minggu (19/4/2026).
Baca juga : Aksi Tawuran Digagalkan! Dua Remaja di Jalan Tengku Amir Hamzah Binjai Diciduk Polisi
Masih menurut Damanik, usai melakukan pembinaan dan memulangkan para remaja ke rumah masing-masing, pihaknya bersama camat, danramil Tanjung Tiram, serta lurah Tanjung Tiram langsung berembuk untuk menentukan langkah antisipasi tawuran ke depannya.
“Mudah-mudahan dengan koordinasi bersama Muspincam dan lurah, ke depannya aksi serupa dapat dicegah. Tentunya peran serta orang tua sangat penting dalam upaya pencegahan ini,” ujar Damanik.







I love how well-organized and detailed this post is.
I feel more confident tackling this now, thanks to you.