Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Curanmor Siang Bolong di Kotapinang Terbongkar, Satu Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

Curanmor Siang Bolong di Kotapinang Terbongkar, Satu Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

Kesigapan aparat kembali dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Kotapinang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dusun Sumberjo, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (26/2/2026).

Dibaca Juga : Bobby Nasution Kritik Kecilnya Jatah Dana Pascabencana untuk Sumut

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.15 WIB. Korban, Ibrahim Adha Siregar, warga Dusun Sumberjo, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Verza CB 150 warna hitam dengan nomor polisi BK 2714 YBS yang terparkir di teras rumahnya.

Kapolsek Kotapinang, RGM Hutagalung, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan dari korban.

“Laporan langsung kami tindak lanjuti. Tim segera melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi di lapangan,” ujarnya.

Informasi awal menyebutkan, korban mengetahui sepeda motornya raib setelah mendapat telepon dari saudaranya. Saksi melihat kendaraan tersebut dibawa orang tak dikenal ke arah SPBU Bloksongo. Pengejaran sempat dilakukan hingga wilayah Kampung Rakyat, namun saat itu pelaku berhasil meloloskan diri.

Dari penyelidikan intensif, polisi mengidentifikasi dua terduga pelaku, masing-masing FNT alias Nael (25), warga Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, serta seorang rekannya HSS alias Hendrik.

Sekira pukul 22.30 WIB, petugas memperoleh informasi keberadaan FNT di Jalan Sumber Sari, Desa Perbaungan. Dipimpin Panit I Opsnal Unit Reskrim Ipda Mariduk Lumban Tobing, S.H., M.H., tim bergerak cepat dan pada pukul 00.00 WIB berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sepeda motor hasil curian.

Dalam pemeriksaan, FNT mengakui perbuatannya dan menyebut aksi pencurian tersebut dilakukan bersama HSS alias Hendrik, yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Sujono, mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polsek Kotapinang.

“Bapak Kapolres menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan cepat. Keberhasilan ini adalah wujud komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam menjaga rasa aman masyarakat,” ujar AKP Sujono, Jumat (27/2/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami tindak pidana.

Saat ini, tersangka FNT alias Nael telah diamankan di Polsek Kotapinang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Verza CB 150 BK 2714 YBS, satu lembar STNK, dan satu buah BPKB, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat terjadi dalam hitungan menit. Namun, respons cepat aparat dan peran aktif masyarakat terbukti mampu mempersempit ruang gerak pelaku.

Dibaca Juga : Ramadan Jadi Momentum SMKN 8 Medan Tingkatkan Karakter dan Kompetensi Vokasi

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan