Mutasi Besar di Polres Labusel, AKBP Aditya Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi
Sejumlah pejabat utama (PJU) terdiri dari kasat dan kapolsek di Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berganti. Acara serah terima jabatan (sertijab) dipimpin Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring, Senin (13/4/2026).
Dibaca Juga : Seleksi JPT Pratama Pematangsiantar Disorot, Dugaan Masalah Administrasi Muncul ke Permukaan
Adapun sejumlah pejabat yang mengalami rotasi jabatan di antaranya Kasat Intelkam dari AKP Imam Azhari Ginting, kepada IPTU Aswan Ginting Suka. Kapolsek Kotapinang dari Kompol Raymond Hutagalung, kepada AKP Maruli Tua Siregar.
Kasat Samapta dari AKP Hotman Sirait kepada AKP Doni Simanjuntak. Kapolsek Sungai Kanan dari AKP Sandira Limbong kepada Iptu Apri S Damanik. Selanjutnya Kapolsek Torgamba dari AKP Syamsul Adhar, kepada AKP Sunipan Gurusinga. Terakhir Kasat Lantas dari Iptu Rostati Sihombing, kepada AKP Yustinaz.
Dalam arahannya, Aditya menegaskan mutasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier, sekaligus langkah penyegaran organisasi untuk meningkatkan profesionalisme personel.
“Mutasi bukan sekadar pergantian posisi, tetapi momentum untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap pejabat yang baru segera menyesuaikan diri dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menekankan kepada seluruh personel agar terus mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang menuntut pelayanan cepat, cerdas, dan tuntas.
“Polres Labusel harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Laksanakan tugas dengan ikhlas, bangun kepercayaan publik, dan respon cepat setiap laporan masyarakat,” katanya.
Aditya mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan serta aktif melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Dibaca Juga : Panen Raya Jagung Deli Serdang Tembus 7 Ton/Hektare, Wabup Genjot Hilirisasi
“Jika masyarakat membutuhkan kehadiran polisi atau menemukan potensi gangguan keamanan, segera hubungi layanan Call Center 110 Polri. Layanan ini gratis dan siap melayani selama 24 jam,” ucapnya.






