Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS ASN Tapteng Didorong Tingkatkan Disiplin, Layanan Publik Harus Maksimal

ASN Tapteng Didorong Tingkatkan Disiplin, Layanan Publik Harus Maksimal

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tapteng diminta lebih mewujudkan layanan publik yang optimal dan displin dalam bekerja. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional Korps Pegawai Negeri (KORPRI) Tingkat Kabupaten di Lapangan Sepak bola Pandan, Jumat (17/4/2026).

Dibaca Juga : SPPG Berkah Madani Sibolga Diterpa Isu Sensitif: Menu MBG Disebut Dibersihkan di Tempat Pemotongan Babi

“Ada tanggung jawab kita selaku ASN, kita tahu bersama Pak Bupati di berbagai kesempatan menekankan ASN di lingkungan Pemkab Tapteng untuk melakukan perubahan perilaku dan kinerja,” ujarnya.

Menurut Mahmud, perubahan perilaku dan kinerja itu agar selaras dengan prinsip pelayanan publik yaitu pelayanan BerAKHLAK yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan Kolaboratif.

Ia menegaskan untuk mewujudkan ASN yang BerAKHLAK dibutuhkan sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, jajarannya harus saling berkolaborasi dan bekerja sama.

“Dengan begitu, maka akan terwujud layanan publik lebih optimal yang juga harus didukung displin ASN dalam melaksanakan tugas sesuai yang diharapkan masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, Apel Hari Kesadaran Nasional secara rutin selalu dilaksanakan setiap bulannya oleh Pemkab Tapteng dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN dan memantapkan kualitas pengabdian, serta memperkuat pelayanan publik.

Selain itu, Mahmud yang merupakan mantan pensiunan militer tersebut menegaskan, selaku ASN juga harus selalu mempedomani Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan landasan tertinggi bagi ASN dalam bekerja.

“Dalam menjalankan tugas negara, menjadi dasar kesetiaan, dan sumber nilai dasar ASN, wajib setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucapnya.

Mahmud menambahkan Panca Prasetya KORPRI adalah lima janji suci dan pedoman moral yang wajib dihafal serta diimplementasikan oleh setiap ASN dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Dibaca Juga : Bupati Toba Ajukan Dua Usulan ke Menpar, Wisata Sibisa dan Religi Nommensen Jadi Prioritas

“Janji ini mencakup ketaatan kepada Tuhan, Pancasila, UUD 1945, NKRI, kehormatan jabatan, mengutamakan kepentingan Negara dari pada kepentingan pribadi, serta menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalisme,” tuturnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan