Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kasus Proposal ke Pengusaha, Lurah Madras Hulu Diperiksaan

Kasus Proposal ke Pengusaha, Lurah Madras Hulu Diperiksaan

Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, mengaku telah mengetahui adanya proposal dari Lurah Madras Hulu yang meminta bantuan kepada pengusaha untuk kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR).

Ia menyebut, M Taufik selaku Lurah Madras Hulu telah dipanggil ke Inspektorat untuk dilakukan klarifikasi.

“Dari klarifikasi awal, lurah tersebut mengakui adanya proposal itu. Artinya, pengakuan awal sudah ada, sehingga akan kami lanjutkan ke tahap pemeriksaan,” ucap Erfin, Rabu (6/5/2026).

Erfin menjelaskan, pihaknya akan mendalami motif Lurah Madras Hulu menyebarkan proposal kepada para pengusaha di wilayahnya.

“Apa yang dilakukan jelas melanggar etika. Untuk sanksi sudah pasti ada. Namun, kami akan mendalami motifnya. Jika untuk kepentingan pribadi, bisa berujung pada pencopotan dari jabatan,” jelasnya.

Baca juga : Viral! Ketua DPRD Tapteng Nyaris Pukul Lurah di Kantor Camat Barus, Ada Apa?

Saat disinggung terkait kegiatan PAAR, Erfin menyebut program tersebut umumnya dilaksanakan oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TPPKK).

“Di sini juga menjadi pertanyaan, karena PAAR merupakan kegiatan TPPKK, namun lurah ikut terlibat. Oleh karena itu, kami akan melihat secara utuh duduk permasalahannya. Jika ini karena kurangnya pemahaman, tentu akan kami berikan penjelasan. Namun yang pasti, instansi pemerintah tidak dibenarkan menyebarkan proposal,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Inspektorat akan memberikan pemahaman kepada seluruh lurah di Kota Medan guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Ini menjadi pengingat bagi kami sebagai pengawas. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar webinar kepada seluruh lurah terkait sosialisasi etika ASN. Kejadian ini harus menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan