Jemaah Keluhkan Tumpukan Ambal Bekas di Masjid Agung Deli Serdang, Ganggu Kenyamanan Ibadah
Tumpukan ambal bekas di Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah, kompleks Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, menuai keluhan dari petugas kebersihan dan jemaah karena menimbulkan bau, serta mengganggu akses keluar-masuk.
Dibaca Juga : Kasus Korupsi Rp1,2 Miliar, Ketua hingga Bendahara KPU Tanjung Balai Jalani Sidang
Ambal lama masjid tersebut telah diganti dengan yang baru. Namun, ambal bekas dengan luas mesjid mencapai sekitar 5.864 meter persegi justru ditumpuk di lorong menuju ruang rapat masjid.
Kondisi itu menyebabkan lorong tidak dapat dilalui. Selain itu, ambal yang menumpuk dalam waktu cukup lama mulai menimbulkan bau tidak sedap.
Sejumlah petugas kebersihan masjid menyebutkan, tumpukan ambal tersebut sudah lama berada di lokasi dan telah beberapa kali dikeluhkan kepada pihak pengelola, namun belum mendapat penanganan.
Para petugas juga menyarankan agar ambal bekas yang masih layak pakai dapat disalurkan ke masjid lain yang membutuhkan.
“Memang ambal bekas, namun kondisinya masih terbilang baik. Kalau dibiarkan terus menumpuk, selain bisa rusak juga menimbulkan bau,” ujar salah seorang jemaah, Misdi, Senin (4/5/2026).
Ketua Badan Pengelola Masjid Agung (BPMA) Masjid Sultan Thaf Sinar Basarsyah, Faisal Rahman, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Deli Serdang, belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan ambal bekas tersebut.
Dibaca Juga : Hardiknas 2026: Siswa Sumut Soroti Fasilitas Sekolah Minim dan Kurikulum Membingungkan
Masyarakat berharap pengelola segera mengambil langkah agar kondisi tersebut tidak mengganggu kenyamanan jamaah serta menjaga kebersihan lingkungan masjid.






