Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pemprov Sumut Imbau Korban Bencana Tapteng Bersabar, Pendataan BNBA Dikebut

Pemprov Sumut Imbau Korban Bencana Tapteng Bersabar, Pendataan BNBA Dikebut

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Basarin Yunus Tanjung, meminta masyarakat Tapanuli Tengah (Tapteng) korban bencana yang belum menerima bantuan agar tetap bersabar.

Dibaca Juga : Wabup Taput Lantik 47 Kepala Sekolah, Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat percepatan pendataan korban bencana alam Provinsi Sumatera Utara–Kabupaten Tapanuli Tengah di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Kamis (30/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi, didampingi Sekda Binsar TH Sitanggang, serta dihadiri Kepala Dinas Sosial Sumut, Kepala Dinas Perkim Sumut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Tapteng, perwakilan Kantor Pos Sibolga, BRI Sibolga, BNPB, BPBD Sumut, Forkopimda Tapteng, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tapteng.

Basarin, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Percepatan Pendataan By Name By Address (BNBA) Korban Bencana Alam Sumut, memastikan seluruh korban yang telah terdata pada tahap pertama maupun tahap kedua akan memperoleh bantuan pemerintah.

“Untuk tahap kedua yang masih ada koreksi akan kita sempurnakan. Kepada masyarakat di Kabupaten Tapteng kami mohon bersabar. Bagi yang belum masuk tahap pertama, selanjutnya akan kita sisir kembali,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat tidak perlu resah atau berbondong-bondong datang ke kantor pos. Masyarakat akan dipanggil sesuai jadwal oleh kantor pos atau bank penyalur bantuan agar proses penyaluran berjalan tertib.

Sebelumnya, Basarin juga menyampaikan salam dari Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution. Ia menuturkan kehadiran pihaknya bersama Pemkab Tapteng bertujuan untuk merumuskan kebijakan dalam mempercepat pendataan masyarakat terdampak bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Percepatan pendataan BNBA merupakan bagian dari strategi nasional dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, khususnya di wilayah Sumatera Utara,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan tim ini telah mendapat persetujuan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, dengan prinsip utama akurasi, validasi, dan akuntabilitas data yang terintegrasi dengan sistem nasional kebencanaan.

“Pendataan BNBA ini menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan, termasuk penyaluran bantuan serta program rehabilitasi dan rekonstruksi. Karena itu, data harus benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Basarin menambahkan, tim percepatan juga melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi teknis seperti BPS dan BNPB. Targetnya, proses verifikasi dan validasi data dapat diselesaikan secara bertahap dalam waktu dekat.

Ia menegaskan seluruh pihak yang tergabung dalam tim diharapkan segera turun ke lapangan untuk melakukan sinkronisasi dan verifikasi data korban secara langsung. “Kita tidak lagi memperdebatkan indikator. Fokus kita sekarang adalah menghimpun, memvalidasi, dan mempercepat pelaporan data agar bantuan dapat segera disalurkan,” katanya.

“Dengan adanya tim percepatan ini, diharapkan proses pendataan korban bencana di Tapteng menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan, sehingga penyaluran bantuan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi, menyampaikan bahwa Pemkab Tapteng berharap dukungan semua pihak untuk mempercepat pemulihan daerah, sehingga bantuan dari pemerintah pusat dapat segera diterima masyarakat terdampak.

Menurutnya, percepatan pemulihan pascabencana sangat bergantung pada keakuratan data. “Bantuan sebenarnya sudah tersedia, bahkan ada di kantor pos maupun bank penyalur. Yang diperlukan adalah kesesuaian data. Ini yang harus kita benahi bersama agar tidak menimbulkan kesenjangan di masyarakat,” ujarnya.

Mahmud juga menekankan pentingnya kerja sama lintas OPD. Ia menyebut penanganan bencana tidak dapat hanya dibebankan kepada satu instansi seperti BPBD atau Dinas Sosial, melainkan membutuhkan koordinasi menyeluruh.

Dibaca Juga : Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Sabu di Langkat, Dua Orang Langsung Diamankan

“Jangan lagi bekerja sendiri-sendiri. Semua OPD harus terlibat aktif dan saling berkoordinasi agar proses penanganan berjalan efektif dan tidak menimbulkan masalah baru di lapangan,” tegasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan