DPRD Toba Soroti LKPJ 2025, Gotong Royong Desa Dinilai Perlu Diperkuat
Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026), DPRD Kabupaten Toba menekankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba meningkatkan semangat gotong royong dari desa.
Dibaca Juga : Dua Pelaku Curanmor di Langkat Ditangkap, Modus Pura-Pura Berburu untuk Tipu Warga
DPRD Toba berharap Pemkab Toba dapat memberikan sanksi kepada kepala desa dan perangkat desa jika tidak disiplin dalam memonitoring semangat budaya gotong royong, serta memperketat syarat administrasi dalam pemberian hibah kepada organisasi kemasyarakatan.
Selanjutnya, DPRD juga merekomendasikan agar pembangunan yang dilaksanakan di Toba lebih terarah dan tepat sasaran serta diawasi secara ketat. Selain itu, peningkatan keahlian dan penguatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi perhatian.
Menanggapi rekomendasi dari DPRD Toba, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy Sitorus, mengatakan rekomendasi dari dewan akan menjadi masukan dan bahan evaluasi untuk pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan ke depan.
“Kita (Pemkab Toba) akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan untuk mewujudkan visi misi hingga tahun 2029. Masukan ini akan menjadi perbaikan kinerja ke depan,” ujar Wakil Bupati, Kamis (30/4/2026).
Selain itu, Wakil Bupati Toba juga memohon maaf jika dalam pelaksanaan rangkaian pembahasan LKPJ terdapat kekurangan atau hal yang kurang berkenan, baik dalam pembahasan dengan mitra kerja perangkat daerah maupun pendampingan kunjungan lapangan.
Dibaca Juga : Wabup Taput Lantik 47 Kepala Sekolah, Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan
“Kekurangan tersebut tidak mengurangi kemitraan legislatif dan eksekutif yang sudah terjalin baik. Ke depan, tentu akan lebih baik,” ucap Audi.






