Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Sabu di Langkat, Dua Orang Langsung Diamankan
Menindaklanjuti maraknya peredaran narkotika jenis sabu, personel Sat Narkoba Polres Langkat melakukan penindakan di Jalan Setia, Lingkungan II, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Selasa malam (28/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dibaca Juga : 90 Ribu Keluarga di Asahan Terima Bantuan Pangan, Wabup Serahkan Beras dan Minyak
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, didampingi IPDA Kasrianto selaku perwira pengendali (Padal) Unit I Sat Narkoba bersama personel lainnya.
Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AY dan SY.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu set alat hisap sabu lengkap dengan pipet dan kaca pireks, satu bungkus plastik kecil berisi diduga sabu seberat bruto 0,16 gram, satu plastik klip kosong, serta dua buah mancis.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Narkoba AKP Amrizal Hasibuan saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026), menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat.
Dibaca juga : Samosir Tancap Gas! 16 Ton Bibit Bawang Putih Ditanam di Lahan 20 Hektare
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Setiap informasi yang masuk akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.






