DPRD Simalungun Turun Tangan, Sawah Kering di Panombeian Panei Diduga Imbas Perumda Tirta Uli
DPRD Kabupaten Simalungun bakal menindaklanjuti laporan masyarakat Kecamatan Panombeian Panei terkait sawah yang mengalami kekeringan. Kondisi itu diduga terjadi sejak adanya pengalihan sumber air oleh Perumda Tirta Uli Pematangsiantar untuk menambah pasokan bagi pelanggan.
Dibaca Juga : Minim Kesadaran Keselamatan, Pengendara Tanpa Helm Marak di Beringin dan Pantai Labu
Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Maraden Sinaga, menyampaikan pihaknya bersama Komisi III akan turun langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran laporan tersebut.
“Rencana kita bersama Komisi III akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan informasi yang disampaikan masyarakat,” ujar Maraden, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari kelompok tani, terdapat penambahan penguasaan sumber mata air (umbul) oleh Perumda Tirta Uli. Hal ini diduga berdampak pada berkurangnya aliran air ke areal persawahan warga hingga menyebabkan kekeringan.
“Informasi dari kelompok tani, ada penambahan penguasaan umbul air oleh pihak Perumda Tirta Uli Pematangsiantar, yang mengakibatkan kekeringan lahan pertanian,” katanya.
Menurutnya, langkah peninjauan lapangan diperlukan agar DPRD dapat memperoleh gambaran objektif sebelum mengambil sikap atau rekomendasi lebih lanjut.
“Supaya objektif laporan dari masyarakat, tentu harus kita tinjau langsung ke lapangan,” ucap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Dibaca Juga : Dugaan Malapraktik, Rahim Pasien Diangkat di RSU Muhammadiyah Medan Tanpa Pemberitahuan Keluarga
DPRD menegaskan akan mengedepankan kepentingan masyarakat, khususnya petani yang terdampak, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya air dilakukan secara adil tanpa merugikan sektor pertanian.






