Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Selama Libur Lebaran 2026, Layanan JKN Dipastikan Tetap Aktif

Selama Libur Lebaran 2026, Layanan JKN Dipastikan Tetap Aktif

BPJS Kesehatan memastikan pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan optimal selama periode libur Lebaran 2026. Berbagai kanal layanan disiapkan agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan maupun administrasi kepesertaan, termasuk bagi mereka yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Direktur Utama Prihati Pujowaskito menegaskan bahwa layanan JKN harus tetap mudah diakses oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, termasuk saat momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan.

Menurutnya, perlindungan kesehatan peserta tidak boleh terganggu hanya karena masyarakat sedang dalam perjalanan.

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menghambat peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan seluruh layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah sehingga masyarakat bisa melakukan perjalanan dengan lebih tenang,” ujar Pujo, Senin (9/3/2026).

Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tetap Buka

Sementara Kepala Cabang Pematangsiantar, Indra Bayu, SKM, M.PHM, AAAK, memastikan masyarakat tetap bisa mengurus administrasi secara langsung, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Layanan tersebut akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Langkah ini diambil guna memberikan kemudahan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan tatap muka selama masa libur Lebaran. “Kita kerja sama dengan polisi dan pemerintah daerah untuk memastikan layanan kesehatan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Posko Mudik BPJS Kesehatan di Berbagai Titik Strategis

Selain layanan di kantor cabang, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik yang akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di sejumlah lokasi strategis di jalur mudik.

Di setiap posko, peserta dapat memperoleh berbagai layanan seperti informasi program JKN, konsultasi kesehatan, hingga bantuan layanan kepesertaan selama perjalanan mudik.

Baca juga : Layanan JKN BPJS Kesehatan Tetap Beroperasi Selama Libur Nataru 2025/2026

Peserta Bisa Mengakses Layanan Lewat Mobile JKN

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menjelaskan bahwa peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital untuk mengurus administrasi kepesertaan secara mandiri.

Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan berbagai layanan seperti:

  1. Perubahan data peserta
  2. Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
  3. Pengecekan status kepesertaan
  4. Layanan administrasi lainnya

Selain aplikasi tersebut, peserta juga dapat mengakses layanan melalui PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 08118165165 serta Care Center 165.

Akmal mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

Layanan Kesehatan Tetap Bisa Diakses di Luar Domisili

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba menambahkan bahwa peserta JKN tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan meskipun berada di luar daerah tempat mereka terdaftar.

Jika fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup, peserta tetap dapat berobat di fasilitas kesehatan lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan masih beroperasi.

Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap buka selama libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi Aplicares yang menyediakan data lokasi fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Pelayanan untuk Pasien Penyakit Kronis Tetap Berjalan

BPJS Kesehatan juga menjamin keberlanjutan layanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta tetap dapat mengambil obat kronis di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memastikan perlindungan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca juga : Selama Satu Dekade, Pengeluaran JKN di Sumut Tembus Rp56,5 Triliun

Dalam kasus kecelakaan, biaya pelayanan kesehatan pertama akan ditanggung oleh Jasa Raharja dengan batas maksimal Rp20 juta. Jika biaya perawatan melebihi batas tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai aturan yang berlaku.

Rumah Sakit Tetap Beroperasi 24 Jam

Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Bambang Wibowo menyampaikan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah menyiapkan layanan kesehatan selama masa libur Lebaran.

Menurutnya, layanan rumah sakit akan tetap berjalan 24 jam, termasuk layanan rawat inap, rawat jalan, hingga terapi cuci darah bagi pasien yang membutuhkan.

Masyarakat Diminta Pastikan Status JKN Aktif

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia Tulus Abadi menilai bahwa masa Lebaran memang membutuhkan kesiapan ekstra dari berbagai pihak, termasuk dalam memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan lancar.

Ia mengingatkan masyarakat agar memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum mudik agar tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan layanan kesehatan.

Korlantas Ingatkan Risiko Kecelakaan Saat Mudik

Sementara itu, perwakilan dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sandhi Wiedyanoe, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Hasil analisis menunjukkan bahwa faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu masyarakat diminta memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh.

Ia juga mengimbau pemudik untuk beristirahat cukup selama perjalanan agar terhindar dari risiko kecelakaan akibat kelelahan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan