Polsek Tigabinanga Lakukan KRYD untuk Cegah Begal dan Geng Motor
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Tigabinanga melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam untuk mengantisipasi aksi geng motor di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa(9/12/2025), mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Kelurahan Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Tigabinanga, yakni Aipda P. Sembiring, S.H., dan Brigadir T.E. Surbakti.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas, termasuk pengecekan surat-surat kendaraan guna memastikan kelengkapan administrasi para pengendara.
Baca Juga : Timsus JCS Polrestabes Medan Tangkap Begal Hanya Selang 5 Hari Usai Dikukuhkan
Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan secara humanis kepada para pengendara untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba, minuman keras, senjata tajam, serta barang-barang berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan, termasuk aksi begal dan aktivitas geng motor.
Tak hanya tindakan preventif, personel Polsek Tigabinanga juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu waspada, terutama saat melintas di malam hari, serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolsek Tigabinanga, IPTU Solo Bangun, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD dan patroli malam ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami terus melakukan langkah pencegahan untuk memastikan wilayah Tigabinanga tetap aman dari gangguan kamtibmas, khususnya potensi aksi geng motor,” ujar Kapolsek Tigabinanga, IPTU Solo Bangun.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan tersebut menunjukkan situasi berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.
Selama patroli, tidak ditemukan adanya aksi geng motor maupun pengendara yang membawa narkoba, minuman keras, senjata tajam, atau barang berbahaya lainnya.






