Polda Lampung Telusuri Kayu Gelondongan Terdampar, Ada Stiker Kemenhut
Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap kayu gelondongan yang terdampar di Pantai Kabupaten Pesisir Barat. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan nomor dan barcode pada kayu-kayu gelondongan yang terdampar.
Beberapa diantaranya bahkan dilengkapi dengan stiker barcode kuning yang mencantumkan kop “Kementerian Kehutanan Republik Indonesia” serta nama perusahaan “PT Minas Pagai Lumber”. Selain itu, stiker tersebut juga mencantumkan nomor seri dan logo lingkaran centang bergambar daun dengan tulisan “SVLK INDONESIA”.
Baca juga : Terungkap! Tumpukan Kayu di Hulu Diduga Jadi Pemicu Banjir Bandang Tapsel
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk menelusuri asal dan keabsahan kayu-kayu tersebut.
“Ya kita cek juga dokumen-dokumen yang mereka miliki,” ujarnya di Mapolda Lampung, Senin (8/12/2025).
Baca juga : Sungai Padang Surut, Warga Tebing Tinggi Temukan Tunggul Kayu di Dasar Sungai
Helfi menambahkan pihaknya masih mendalami registrasi penebangan kayu berdasarkan data barcode yang tertera.
“Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian,” katanya.
Baca juga : Enam Pencuri Kayu Jati di Deli Serdang Ditangkap, Polisi Amankan Satu Truk Barang Bukti
Sebelumnya, sebuah kapal tongkang yang mengangkut gelondongan kayu dilaporkan terdampar di pesisir pantai Kabupaten Pesisir Barat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menyebut kapal tersebut terdampar di Pantai Tanjung Setia sejak sekitar 6 November 2025 lalu.






