Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Imbas Laporan Kafe Tuak, Rumah Warga Medan Jadi Sasaran Lemparan OTK

Imbas Laporan Kafe Tuak, Rumah Warga Medan Jadi Sasaran Lemparan OTK

Sebuah rumah warga di Jalan Ikahi II, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, dilempari sekelompok orang tak dikenal (OTK) pada Senin malam (18/8/2025).

Aksi pelemparan ini viral di media sosial dan diduga berkaitan dengan keluhan warga terhadap aktivitas sebuah kafe tuak di kawasan tersebut.

Informasi dihimpun, warga sebelumnya telah mengadukan kebisingan dari musik di salah satu kafe yang beroperasi hingga dini hari.

Baca Juga : Aksi Curanmor di Tanjung Morawa, Dua Buruh Bangunan Berakhir di Tangan Polisi

Keresahan ini disampaikan langsung ke pihak Kecamatan Medan Selayang sebelum insiden pelemparan terjadi.

Akibat pelemparan batu itu, sejumlah bagian rumah mengalami kerusakan.

Pemilik rumah, yang identitasnya belum diungkap, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal dengan nomor laporan: LP/B/1051/VIII/2025/SPKT/Polsek Sunggal.

Baca Juga : Siswa SMP di Deli Serdang Tewas Dibunuh, Pelaku Tega Hanya Karena Hal Sepele

Camat Medan Selayang, M. Husnul Hafiz Rambe, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah menyurati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan untuk menindak sejumlah kafe tuak yang diduga menyalahi aturan.

“Kami sudah menyurati Satpol PP agar mengambil tindakan karena beberapa usaha kafe tidak memiliki izin sesuai ketentuan. Kami masih menunggu tindak lanjut dari Satpol PP,” ujar Hafiz saat dikonfirmasi pada Jumat (22/8/2025).

Hafiz juga membenarkan bahwa pihak kecamatan menerima keluhan warga mengenai gangguan kenyamanan hingga dugaan keterlibatan pengunjung atau pengelola kafe dalam aksi intimidasi terhadap warga.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan pemukiman yang berdekatan dengan tempat hiburan malam.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan