Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Tak Nyaman Bekerja, ASN Resah dengan Asap dan Bau Sampah di Kantor Bupati Deli Serdang

Tak Nyaman Bekerja, ASN Resah dengan Asap dan Bau Sampah di Kantor Bupati Deli Serdang

Aktivitas pembakaran sampah di pool truk sampah yang berada di area komplek Kantor Bupati Deli Serdang menuai keluhan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Asap dan bau menyengat dinilai mengganggu kenyamanan dan aktivitas kerja pegawai.

“Bukan hanya bakaran sampah (asap) saja mengganggu, tumpukan sampah di tempat itu juga menimbulkan bau,” kata Dewi, seorang ASN yang berkantor di dekat area pool, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga : Siswa SMPN 2 Mardinding Diduga Ditempeleng Guru karena Tak Memberi Sumbangan Pesta Pernikahan

Diketahui, lokasi tersebut selain menjadi tempat parkir truk pengangkut sampah juga digunakan sebagai tempat sortiran sementara sebelum sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir.

Sejumlah petugas sampah yang ditemui menyebut bahwa pembakaran hanya dilakukan terhadap sisa-sisa kayu potongan, sedangkan sampah bernilai ekonomis seperti plastik dan kertas disortir terlebih dahulu untuk dijual.

Baca Juga : Gerindra Tegaskan Tolak Hak Angket: Kepemimpinan Bupati Deli Serdang Sudah On The Track

“Selain bengkel, di pool ini juga dilakukan lokasi sortiran sampah yang bisa dijadikan uang seperti sampah plastik dan kertas sebelum dibawa ke TPA,” ujar beberapa petugas yang enggan disebutkan namanya.

Mereka menambahkan bahwa jika ada ASN yang merasa terganggu oleh asap dan bau, hal itu merupakan hak masing-masing.

“Kami hanya pekerja pengumpul sampah. Tidak punya wewenang soal lokasi ini,” kata Is, salah seorang petugas kebersihan.

Baca Juga : Gagal Berangkat, Calon Penumpang Dibekuk Bawa Sabu 3 Kg Lebih di Bandara Kualanamu

Jika dibiarkan berlarut, situasi ini dikhawatirkan akan berdampak pada produktivitas dan kesehatan para pegawai.

Penanganan yang cepat dan tepat diharapkan mampu mengembalikan kenyamanan bekerja di lingkungan perkantoran pemerintah.

Komentar
Bagikan:

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan