Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polres Pematangsiantar Gerebek Markas Narkoba di Jalan Cokro Aminoto, 3 Pria Dibekuk

Polres Pematangsiantar Gerebek Markas Narkoba di Jalan Cokro Aminoto, 3 Pria Dibekuk

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Jalan H. Cokro Aminoto, Gang Pemudik 01, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dibaca Juga : Polres Pematangsiantar Ungkap Jaringan Sabu, 2 Pengedar Ditangkap di Tanjung Tongah

Operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Jonni Hasudungan Pardede, SH ini berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial ARH (34), HS (27), dan AS (31), yang merupakan warga setempat. Ketiganya ditemukan berada di dalam rumah saat penggerebekan berlangsung.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit HP Realmi warna silver, satu tas sandang hitam berisi dua paket sabu dalam plastik klip, satu dompet coklat berisi uang tunai Rp117.000, satu HP Vivo warna hijau, serta uang tunai tambahan sebesar Rp171.000. Tak hanya itu, juga ditemukan satu tas abu-abu berisi uang Rp650.000.

Penggerebekan ini turut melibatkan Kanit Idik I Ipda Warman Siallagan, SH, Kanit Idik II Ipda Indrawan, S.Sos, Lurah Kelurahan Baru, Bhabinsa, dan 11 personel Satres Narkoba.

AKP Pardede menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Pematangsiantar. “Ini bentuk komitmen kami memberantas peredaran narkotika. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” katanya.

Dibaca Juga : Polres Pematangsiantar Ringkus Pelaku Pencabulan Dua Anak di Bawah Umur

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan