Moderamen GBKP Ingatkan Pemkab Karo Soal Rencana Pemindahan RSUD Kabanjahe ke Desa Lingga Juni 2025
Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) memberikan batas waktu (deadline) kepada Pemerintah Kabupaten Karo melaksanakan pemindahan lokasi Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe ke Desa Lingga pada Juni 2025.
Hal ini dikarenakan Moderamen GBKP telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Murni Teguh dalam pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Karo. Perjanjian kerja sama ini pun disepakati selama 30 tahun.
Sekretaris Umum Moderamen GBKP, Pdt Yunus Bangun MTh kepada sejumlah wartawan, Kamis (06/03/2025), sebagaimana keterangan tertulis yang diterima medanbisnisdaily.com, Senin (10/3/2025), menjelaskan bahwa pihaknya bersama RS Murni Teguh telah melaksanakan peletakan batu pertama di lahan milik GBKP yang saat ini masih digunakan RSU Kabanjahe.
Untuk itu, ia mengharapkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Karo yang baru, Antonius Ginting dan Komando Tarigan agar berkonsentrasi dalam program pemindahan lokasi RSU Kabanjahe ke Desa Lingga pada bulan Juni 2025
“Pertama dulu masyarakat harus tahu bahwa secara penelitian, kita masih butuh empat sampai lima rumah sakit lagi baru seluruhnya sudah memenuhi kebutuhan. Selain itu, masyarakat juga perlu tahu bahwa lahan itu adalah warisan Zending (Belanda) kepada GBKP. Awalnya itu juga diberikan untuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yunus.
Maka dari itu, lanjutnya, GBKP merasa berutang untuk meneruskan misi pelayanan tersebut. Akan tetapi, karena GBKP tidak memiliki dana yang cukup maka pihaknya menawarkan kerja sama ke beberapa rumah sakit.
Sesuai dengan kebutuhan yang ada, terangnya, GBKP akhirnya menyepakati kerja sama dengan RS Murni Teguh.
“Ke depan, tentu kita akan membangun rumah sakit ini. Manajemennya nanti akan ditangani oleh RS Murni Teguh. Untuk tipe yang diharapkan minimum standar yang dapat melayani masyarakat secara prima. Itu nanti bertahap, tidak langsung sekaligus investasinya masuk. Mungkin tahap awal sekitar Rp 50 miliar,” ungkapnya.
Ia kembali menekankan bahwa lahan tersebut bukan dikontrakkan, namun bekerja sama dengan RS Murni Teguh. Dalam perjanjian kerja sama tersebut, pihak GBKP menanam saham sebesar 10 persen.
Ia menyebut, keuntungan dari saham itu nantinya akan dikembalikan kepada jemaat GBKP untuk pelayanan.
“Jadi maksudnya jemaat tidak langsung mendapat manfaat. Tapi dari keuntungan itu jemaat-jemaat yang berobat ke RS Murni Teguh kita subsidi nantinya. Kita akan buat program untuk jemaat. Misalnya bagi yang berobat kita berikan potongan atau diskon,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Yunus, proses pembangunan RS Murni Teguh sudah dilakukan secara bertahap. Hal ini dimaksudkan agar aktivitas pelayanan kesehatan tidak berhenti di lokasi tersebut sebelum RSU Kabanjahe berpindah ke Desa Lingga.
“Jangan sampai pelayanan berhenti total. Karena kalau rumah sakit sudah sempat berhenti, itu sangat sulit sekali membangkitkannya. Jadi akan kita lakukan secara bertahap dan sama sekali tidak mengganggu operasional yang saat ini masih dilakukan oleh RSU Kabanjahe,” jelasnya.
Ia menerangkan, seyogianya kontrak atas perjanjian sewa menyewa lahan dan sebagian bangunan milik GBKP oleh RSU Kabanjahe, sudah berakhir sejak akhir tahun 2024.
Namun, Pemkab Karo masih meminta perpanjangan waktu mengingat RSU Kabanjahe sedang dalam proses pembangunan.
“Selain itu kita juga mempertimbangkan pelayanan masyarakat. Kita juga menginginkan agar masyarakat tidak terganggu. Tetapi juga kita mendesak supaya prosesnya dilakukan secepatnya Artinya, supaya mereka (Pemkab Karo) juga fokus,” tutur Yunus.
Baca Juga : Kebersamaan Bupati dan Wakil Bupati Karo dalam Ibadah Oikumene Pemkab Karo
“Karena kita semata-mata bukan untuk diri kita. Artinya, bukan untuk rumah sakit zending atau RS Murni Teguh Zending itu saja yang maju, tetapi juga rumah sakit milik Pemda Karo bisa memiliki kualitas yang baik supaya masyarakat dapat terbantu,” harapnya.
Menruut Pdt Yunus Bangun MTh, sesuai perjanjian yang telah disepakati, Pemkab Karo akan mulai melakukan pemindahan secara bertahap pada bulan Juni 2025.
Meski demikian, kata Yunus, pihak GBKP masih mengizinkan peroperasian untuk unit-unit medis penting yang akan tetap dijalankan oleh RSU Kabanjahe.
Di samping itu, RS Murni Teguh akan tetap berproses dalam pelayanan medis yang sudah dapat mulai dilakukan.
Terkait bangunan yang akan digunakan untuk pelayanan medis, Yunus menyebut pada tahap awal RS Murni Teguh masih akan merenovasi bangunan yang sebelumnya digunakan RSU Kabanjahe. Rencananya, tahun depan akan dilakukan pembangunan gedung yang baru.
“Denah gambarnya itu sudah selesai semua. Mungkin nanti ada sebagian yang naik (gedung bertingkat). Tapi itu tadi dulu ya untuk tahap awal supaya operasional sudah mulai dapat berjalan. Untuk fasilitas juga semua nanti akan diperbaiki,” ungkapnya.
Untuk diketahui, GBKP sebagai pihak pertama dan Pemkab Karo selaku pihak kedua sebelumnya telah melakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan dan bangunan RSU Kabanjahe bertepatan pada Sidang Kerja Majelis Sinode GBKP di Retreat Center GBKP Sukamakmur, Sibolangit, Jumat 26 Oktober 2018.
Moderamen GBKP adalah lembaga tertinggi dalam struktur organisasi GBKP yang berfungsi sebagai pemimpin dan pengarah gereja.






