Gagal Edarkan Sabu, Warga Tanjung Beringin Diciduk Polisi
Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria berinisial Ismail alias Mail (40) saat hendak melakukan transaksi sabu. Kejadian ini terjadi di Dusun I Kampung Baru, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, pada Sabtu (08/02/2025).
Menurut Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulpan Ahmadi, penangkapan Ismail berawal dari laporan masyarakat. Tim langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi tersebut.
“Saat personel tiba, mereka melihat seorang pria yang dicurigai sedang bersiap melakukan transaksi sabu,” jelas Zulpan, dilansir dari beritanusa.com, Minggu (09/02/2025).
Baca juga : Barak Narkoba di Labuhanbatu Dibongkar TNI Empat Pelaku Berhasil Diciduk
Saat petugas mendekat, Ismail berusaha membuang barang bukti sabu dari tangannya. Namun, upayanya gagal.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti tersebut. Setelah diinterogasi, Ismail mengaku bahwa sabu itu akan dijual kepada seseorang bernama Ponja.
Tim gabungan Polres Sergai berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk 2 klip plastik transparan berisi sabu, 1 korek api berwarna kuning, 1 jarum suntik, dan uang tunai sebesar Rp90.000. Barang-barang ini menjadi bukti kuat untuk memproses kasus ini lebih lanjut.
Baca juga : Edarkan Sabu di Tanjung Balai, Pria Ini Diciduk Polisi
Zulpan menekankan peran penting masyarakat dalam membantu polisi memberantas peredaran narkoba.
“Laporan warga sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Sergai kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Masyarakat diharapkan terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.






