11 Paket Ganja Siap Edar Disita, Pengedar di Batu Bara Diciduk
Polsek Lima Puluh menangkap pengedar ganja berinisial S, 34 tahun, warga Dusun Pajak Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Minggu (3/5/2026) sore.
Saat digeledah, dari dompetnya ditemukan barang bukti (barbuk) 11 paket daun ganja kering siap edar. Kepada petugas, S mengaku ganja-ganja tersebut untuk diperjualbelikan.
Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, mengatakan pelaku ditangkap saat menunggu pelanggan.
Baca juga : Tiga Kurir Ganja 151 Kg Asal Aceh Kini Dijatuhi Hukuman Mati
S ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Lintas Simpang Dolok-Tanjung Tiram, Dusun VI Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
”Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif memberantas narkoba lewat informasi yang diberikan,” ujarnya.
Tamba berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan.
”Pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara,” katanya.






