Somasi Kepala SD ke Ketua DPRD Dairi Disebut “Gertak Sambal”, Publik Pertanyakan Keseriusan
Somasi Kepala UPT Sekolah Dasar (SD) 030358 Kerajaan, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Kristina Ronatio Simbolon, yang resmi disampaikan secara tertulis kepada Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani c.q. Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Dairi di Gedung DPRD Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, dinilai sebagai somasi “gertak sambal”.
Dibaca Juga : BPK Soroti Pengadaan Mobil Dinas Bupati Samosir Rp3,1 Miliar, Barang Belum Juga Tiba
Penilaian tersebut muncul dari sejumlah pegiat sosial di Kabupaten Dairi yang kemudian menjadi perbincangan hangat di warung kopi Sidikalang, Selasa (28/4/2026).
Somasi tersebut sebelumnya diserahkan Kristina Ronatio Simbolon melalui bagian umum Sekwan sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (20/4/2026). Usai menyerahkan surat, Kristina yang didampingi keluarganya menyatakan keberatan atas ucapan Sabam Sibarani yang diduga menyebut dirinya sebagai “bodat” (monyet).
Kristina meminta klarifikasi secara tertulis dan terperinci dari Ketua DPRD Dairi. Ia menyebut, somasi dilayangkan karena tidak terpenuhinya jawaban klarifikasi saat dirinya mendatangi kantor DPRD Dairi pada 15 April 2026, dengan alasan Sabam tidak berada di tempat.
Ia menegaskan, apabila dalam tiga hari tidak ada jawaban atas somasi tersebut, dirinya akan menempuh jalur hukum dengan melibatkan kuasa hukum dan melaporkan Ketua DPRD Dairi ke Polda Sumatera Utara.
Namun, beredar isu bahwa somasi tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius, bahkan dinilai tidak berlanjut sesuai rencana awal yang disampaikan sebelumnya.
Hal itu memunculkan penilaian dari pegiat sosial bahwa somasi tersebut hanya bersifat “gertak sambal”, sekadar tekanan sesaat tanpa keseriusan untuk membawa perkara ke jalur hukum. Bahkan, muncul anggapan bahwa langkah tersebut hanya untuk konsumsi publik atau viral di media.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp di nomor +62 8XX-XXXX-XX93 pada Selasa (28/4/2026), Kristina tidak memberikan respons meski pesan telah terbaca.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, saat dikonfirmasi terkait rencana mediasi antara Kepala SD dan Ketua DPRD Dairi, mengarahkan agar hal tersebut ditanyakan kepada Dinas Pendidikan.
Di waktu yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Dairi, Jaspin Sihombing, menyebut dirinya masih mengikuti rapat dan hingga berita ini diansir belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya, Bupati Dairi, Vickner Sinaga, dikabarkan akan mempertemukan Kepala UPT SD 030358 Kerajaan, Kristina Ronatio Simbolon, dengan Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, terkait polemik penyebutan “bodat”.
Hal tersebut disampaikan Sekda Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, Kamis (23/4/2026), bahwa kedua pihak akan dipertemukan untuk mencari solusi terbaik.
“Yang bersangkutan kami undang untuk mendengar kronologisnya. Hasilnya, kedua pihak akan dipertemukan, namun waktunya belum ditentukan,” kata Surung.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SD 030358 Kerajaan, Kristina Ronatio Simbolon, mengaku sangat keberatan atas ucapan tersebut dan merasa direndahkan secara pribadi maupun profesi. Ia menyebut pernyataan itu disampaikan saat percakapan telepon antara Kepala Desa Juma Siulok dengan Ketua DPRD Dairi pada 15 April 2026.
Kristina menegaskan dirinya tidak pernah meminta proyek atau mengatasnamakan Ketua DPRD untuk kepentingan pribadi. Ia juga menyatakan ucapan tersebut sangat merugikan dan melukai harga dirinya sebagai kepala sekolah.
Dibaca Juga : Kuasa Hukum Korban BNI Siantar Geram, Pernyataan Corporate Secretary Dinilai Menyesatkan Publik
Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi sorotan publik di Kabupaten Dairi dan menunggu penyelesaian melalui klarifikasi maupun mediasi yang dijanjikan pemerintah daerah.






