Diduga Dibuang, Sabu Tak Bertuan Ditemukan di Desa Mangkai Baru

Satres Narkoba Polres Batu Bara menemukan satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram, beserta dua alat hisap sabu yang telah dimodifikasi di Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 16.40 WIB.
Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi, menyatakan bahwa barang bukti tersebut ditemukan tanpa pemilik di lokasi. Namun, dari hasil penyelidikan, polisi telah mengantongi identitas pihak yang diduga sebagai pemilik sabu.
“Di lokasi tidak ditemukan orang, hanya bekas jejak kaki. Tapi identitas mereka sudah kami ketahui dan saat ini Satres Narkoba sedang melakukan pengejaran,” ujar Fahmi, Selasa (17/6/2025).
Sebelumnya, tiga hari sebelum penemuan di Mangkai Baru, polisi juga mengamankan sabu seberat 0,15 gram di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 14.20 WIB.
Baca juga : Digerebek Saat Pesta Sabu, Dua Pria di Karo Ditangkap di Rumah Kosong
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap dua pria berinisial N (30) dan S (28), keduanya warga Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras.
Fahmi menyebutkan bahwa kedua lokasi tersebut merupakan titik rawan yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba.
“Kedua lokasi memang sudah menjadi target pengawasan kami karena sering digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku, baik pemilik, pengguna, maupun pengedar narkotika.