Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Penemuan Mayat di Emperan Kedai Indah Kopi, Polsek Siantar Barat Lakukan Olah TKP

Penemuan Mayat di Emperan Kedai Indah Kopi, Polsek Siantar Barat Lakukan Olah TKP

Penemuan Mayat

Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos. I, M.H., memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta evakuasi jenazah Bissar Siahaan (50) yang ditemukan tewas di emperan Kedai Indah Kopi, Jalan Surabaya, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 09.00 WIB, korban yang diketahui memiliki gangguan jiwa (ODGJ) duduk di emperan kedai dengan kondisi sesak napas.

Korban meminta air putih kepada pemilik Kedai Indah Kopi, Jhonson (24), yang kemudian memberikan satu gelas air putih kepadanya.

Setelah meminum air tersebut, korban tertidur di emperan kedai. Karena sering tidur di tempat tersebut, baik Jhonson maupun pengunjung kedai mengira korban sedang tertidur.

Sekitar pukul 10.00 WIB, seorang pengunjung kedai membangunkan korban, namun korban tidak merespons. Pengunjung tersebut kemudian berteriak, menyebut korban sudah meninggal dunia.

Warga dan pengunjung lainnya segera mengecek dan memastikan bahwa korban telah meninggal.

Mendapat laporan, Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos. I, M.H., bersama anggota langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Siantar.

Namun, setiba di rumah sakit, keluarga korban, yaitu Ruslan Panjaitan (49), yang merupakan kakak ipar korban, membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Ruslan menyampaikan bahwa selama ini korban menderita gangguan jiwa, tidak memiliki tempat tinggal tetap, dan sering berkeliaran di Kota Siantar.

Jenazah Bissar Siahaan kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di TPU Pasar III Simpang Sambo pada sore harinya.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra menegaskan bahwa setelah melakukan olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Oleh karena itu, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa pulang sesuai dengan permintaan mereka.

“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena korban mengidap penyakit ODGJ,” kata Kapolsek Siantar Barat.

(PB/AS)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan