Pelaku Pembobolan Yayasan Perguruan Amalia Berhasil Diringkus Polisi
Polsek Medan Area menangkap seorang pria bernama Muhammad Abdu Batubara (41). Ia diduga merupakan pelaku pencurian yang membobol Yayasan Perguruan Amalia di Jalan Raya Menteng Gang Benteng, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, mengatakan tersangka ditangkap personel Unit Reskrim setelah dilakukan penyelidikan atas laporan pihak sekolah pada Senin (4/5/2026).
“Pelaku berhasil diamankan di Jalan Keramat Indah I, Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat diperiksa, tersangka mengakui seluruh perbuatannya,” ujar Yaqin, Kamis (7/5/2026).
Kasus pencurian itu diketahui pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat aktivitas belajar hendak dimulai, pihak sekolah mendapati sejumlah fasilitas di ruang belajar hilang.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui pelaku telah membawa kabur dua unit AC, lima unit laptop, serta kabel dan kuningan dari lingkungan sekolah.
“Total kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta,” katanya.
Baca juga : Aksi Dugaan Pembobolan Rumah Berujung Penghakiman Massa di Batu Bara
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah empat kali beraksi di sekolah tersebut. Awalnya, pelaku mencuri kabel, lalu mengambil tembaga mesin AC secara bertahap sebelum akhirnya membawa lima unit laptop dari ruang laboratorium di lantai empat.
Namun, laptop hasil curian itu dibuang ke sungai karena tidak bisa digunakan akibat terkunci akun milik sekolah.
“Tersangka mengaku menjual hasil curian dan mendapatkan keuntungan sekitar Rp500 ribu,” lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota tersebut.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku saat berada di lokasi kejadian.
“Tersangka telah kami tahan dan selanjutnya berkas perkaranya akan diserahkan ke JPU,” ujarnya.






