Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS DPRD Simalungun Desak Dinas PUTR Segera Perbaiki Jalan Sangnawaluh

DPRD Simalungun Desak Dinas PUTR Segera Perbaiki Jalan Sangnawaluh

Kondisi Jalan Sangnawaluh di Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, menjadi pembahasan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Anggaran Tahun 2025 DPRD Simalungun, Kamis (7/5/2026).

Dibaca Juga : Tragis! Usai Ujian Sekolah, Pelajar SMP di Langkat Tenggelam di Sungai Wampu

Jalan sepanjang sekitar 700 hingga 800 meter itu disebut sudah lebih dari dua dekade tidak pernah mendapat perbaikan.

Sorotan disampaikan Anggota DPRD Simalungun, Karnali Saragih, saat rapat pansus berlangsung di ruang Banggar DPRD Simalungun. Menurutnya, kondisi jalan sangat memprihatinkan karena menjadi akses utama masyarakat dari sejumlah nagori, termasuk jalur yang setiap hari dilalui para pelajar.

“Terkait peningkatan jalan di Simalungun, ada jalan di Serbelawan, namanya Jalan Sangnawaluh, sudah lebih dari 20 tahun tidak diperbaiki. Jalan ini dilalui banyak nagori dan juga anak-anak sekolah. Saat hujan, jalan tersebut seperti kubangan,” ujarnya.

Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Simalungun menjadikan persoalan itu sebagai prioritas pembangunan infrastruktur daerah.

Karnali juga menyinggung adanya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) di Dinas PUTR yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp10 miliar. Menurutnya, anggaran tersebut seharusnya dapat diarahkan untuk menangani jalan-jalan rusak yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Karena kita melihat di sini ada silpa sampai Rp10 miliar lebih, alangkah baiknya ini dialokasikan untuk perbaikan jalan,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUTR Simalungun, Hotbinson Damanik, mengatakan pihaknya akan memberi perhatian terhadap kondisi Jalan Sangnawaluh dan membuka kemungkinan penganggaran melalui Perubahan APBD tahun 2026.

“Terkait jalan yang disebut, akan menjadi perhatian kami. Semoga nanti di P-APBD tahun ini kami coba untuk mengalokasikan,” ucap Hotbinson.

Ia juga menjelaskan Silpa yang muncul bukan karena program tidak terlaksana, melainkan akibat adanya pembayaran proyek yang masih ditahan. Menurutnya, sejumlah rekanan belum menyelesaikan kewajiban jaminan pemeliharaan hingga masa pekerjaan berakhir.

Dibaca Juga : Polisi Selidiki Identitas Mobil Maut Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas di Rambung Merah Siantar

“Ada selisih antara pagu dengan nilai kontrak. Kalau untuk output, semua tercapai. Jadi walaupun ada silpa, tidak mengurangi output. Pembayaran sengaja kita tahan 5 persen karena rekanan tidak membayar jaminan pemeliharaan,” tuturnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan