Seleksi JPT Pratama Pematangsiantar Disorot, Dugaan Masalah Administrasi Muncul ke Permukaan
Proses penelitian dan pemeriksaan administrasi data pejabat yang mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar diduga tidak dilakukan secara cermat.
Dibaca Juga : Gerak Cepat Bobby Nasution: Pastikan Bantuan Pascabencana di Tapteng Tepat Sasaran
Akibatnya, muncul dugaan bahwa sejumlah peserta seleksi tidak memenuhi sebagian dari 16 persyaratan umum yang telah ditetapkan sebelumnya.
Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut mengikuti seleksi tersebut mengungkapkan bahwa panitia seleksi diduga mengabaikan sejumlah persyaratan demi meloloskan peserta tertentu.
“Saya melihat ada syarat yang seperti diabaikan, padahal itu sangat penting dalam proses seleksi,” ujar salah seorang ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (14/4/2026)
Ia menjelaskan, setidaknya terdapat dua poin persyaratan yang diduga tidak diperhatikan secara serius oleh panitia, yakni syarat ke-6 dan ke-14.
Pada syarat ke-6 disebutkan bahwa peserta seleksi harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang relevan dengan posisi yang dilamar secara kumulatif paling singkat selama lima tahun.
Sementara itu, pada poin ke-14 ditegaskan bahwa peserta wajib memiliki nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk tahun 2024 dan 2025 dengan minimal predikat “baik”.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat peserta yang diduga tidak memenuhi ketentuan tersebut, tetapi tetap dinyatakan lolos pada tahap seleksi administrasi. Kondisi ini bahkan dinilai berpotensi masuk ke ranah pidana apabila terbukti terjadi pelanggaran aturan.
Dugaan ini pun menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Sementara Sekretaris Panitia Seleksi JPT, Timbul Simanjuntak menyangkalnya. “Dokumen-dokumen yang diajukan oleh calon pelamar telah diverifikasi dan hasil verifikasi telah diumumkan oleh pansel,” ujarnya singkat.
Dibaca Juga : Ibunda Virgoun Buka Suara, Kehamilan Lindi Sudah 7 Bulan: Cucu Adalah Berkat
Perlu diketahui, pada tanggal 10 April 2026, Pansel Seleksi JPT Kota Pematangsiantar telah mengumumkan nama-nama hasil seleksi administrasi calon pejabat. Para peserta selanjutnya mengikuti penulisan makalah






